Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi ungkap pidana Migas, dengan menangkap mafia BBM inisial JS (22) di Jalan Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi, Rohil.

Saat diringkus, JS alias Koko terbukti menimbun 54 jerigen BBM jenis Solar di Jalan Beringin Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi. Selain itu, Satreskrim Polres Rohil juga mengamankan 10 jerigen kosong dan satu buah gerobak yang digunakan untuk mengangkut BBM.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Ahad (09/03/24) menyebutkan, pengungkapan itu bermula saat diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan jual beli bahan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang terjadi di daerah Kecamatan Sinaboi.

Selanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP I Putu Adi Juniwinata memerintahkan Kanit II Sat Reskrim Polres Rohil Iptu Ridho Alfian Syahputra bersama dengan tim pelapor untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Saat dilakukan pengecekan, tim menemukan beberapa jerigen berisi diduga BBM bersubsidi jenis Bio Solar di halaman rumah salah satu warga. Tim kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemui seorang laki-laki yang mengaku bernama JS alias Koko yang juga selaku pemilik rumah.

Saat dimintai keterangan, JS menerangkan, jerigen yang ada di halaman rumahnya tersebut berisi bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar yang diperolehnya dengan cara membeli dari APMS Global Arung Area Mas yang berada di Sinaboi.

“Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dibelinya untuk dijual kembali kepada masyarakat. Pada saat itu ia tidak dapat memperlihatkan izin apapun terkait dengan jual beli bahan bakar minyak bersubsidi,” ungkap Kasi Humas, Senin (10/03/25).

Selanjutnya, dilakukan penghitungan dan didapati jumlah BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ada di lokasi berjumlah 54 jerigen. Kemudian JS dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Tersangka tambah Kasi Humas, dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 5 Pasal 40 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ROY Suryo Kembali Nyinyir: HUT RI di Istana Mirip Tarian PKI! Ini Jawaban Ngabalin

    ROY Suryo Kembali Nyinyir: HUT RI di Istana Mirip Tarian PKI! Ini Jawaban Ngabalin

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir balik KRMT Roy Suryo soal pesta hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Istana Merdeka mirip adegan tarian genjer-genjer PKI saat G30S tahun 1965 silam. Ngabalin mengatakan baru di era Presiden Jokowi pesta HUT RI di istana bisa dihadiri rakyat. […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

    Alasan Beli Es Batu Motor- Warga Bukitdatuk Dumai Dibawa Kabur, Tersangka Diciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan motor milik warga Bukitdatuk Dumai. Ia diciduk di Pekanbaru. Sementara, barang bukti telah dijual ke Medan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (07/08/22 menyampaikan seorang tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai inisial RD […]

  • Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

    Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selain pasokan langka, harga Minyakita di Pekanbaru melonjak drastis. Per liter dijual mencapai Rp 20 ribu. Lonjakan harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru memicu respons cepat pemerintah daerah. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Harga Pangan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri penyebab harga yang melampaui batas resmi pemerintah. Inspeksi mendadak […]

  • PETUGAS Gerbang Tol Minas Tilap Rp 31 Juta Uang Kasir, Suruh Orang Lain Beraksi

    PETUGAS Gerbang Tol Minas Tilap Rp 31 Juta Uang Kasir, Suruh Orang Lain Beraksi

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi mencokok seorang kasir gerbang tol Minas inisial YI (26), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dalam kasus pencurian Rp 31 juta loker. Penangkapan karyawan PT RANI tersebut setelah sebelumnya polisi menciduk ZI (32), alamat Rumbai Pekanbaru. Dari keterangan ZI, ia disuruh oleh YI membobol isi loker uang gerbang tol Minas. Peristiwa ini […]

  • POLISI TANGKAP Pendemo Tolak Eksekusi Lahan Siak, Saling Dorong – Lempar

    POLISI TANGKAP Pendemo Tolak Eksekusi Lahan Siak, Saling Dorong – Lempar

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24.com – Aksi saling dorong terjadi antara massa dengan polisi, saat demonstran berorasi menolak eksekusi lahan seluas 1.300 hektar oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Kampung Dayun, Senin (12/12/22). Dalam kericuhan ini terjadi lemparan kayu ke arah kepolisian dan membuat suasana semakin panas mencekam.Sejumlah orang ditangkap saat bentrok terjadi. Polisi pun terus mendesak mundur […]

  • MEWAH! Kades dan Perangkat Dapat Uang Pensiun, Revisi UU Desa

    MEWAH! Kades dan Perangkat Dapat Uang Pensiun, Revisi UU Desa

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala desa (kades) beserta perangkat ainnya akan mendapatkan uang purnatugas. Alokasi tersebut dianggarkan dalam APBD. Hal ini menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, menjadi salah satu ketentuan yang telah disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Desa. Ia menyampaikan, uang purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika si kepala desa menyelesaikan masa […]

expand_less