Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana BOS 5,9 Miliar, Kasusnya Segera Disidang 

SMAN 1 Ujung Batu Korupsi Dana BOS 5,9 Miliar, Kasusnya Segera Disidang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu, Rohul memasuki babak baru. Kejari setempat meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Benar, perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz dan Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar.

Baca juga : Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

Kurun 37 Hari, Puluhan Warga Rohul Masuk Penjara Kasus Narkotika

Dirilis Jumat (09/05/25), Kajari menjelaskan proses penyelidikan telah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Dalam tahap tersebut, tim penyelidik telah memintai keterangan dari 52 orang saksi, termasuk pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, tim juga mengumpulkan berbagai dokumen pendukung serta melakukan ekspos internal.

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023-2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, dengan total nilai sebesar Rp 5.921.872.000.

“Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, mulai dari administrasi, alat pembelajaran, honor pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana,” sebut Kajari.

“Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan pembayaran untuk kegiatan fiktif dan kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai realisasi atau dimark-up, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” sambungnya.

Selanjutnya, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Tim Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa pidana dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Kajari Rohul pun menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap tidak ada lagi penyimpangan penggunaan dana BOS, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, negeri maupun swasta,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

    GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan politik kekuasaan sektoral. Ketua DPC GMNI Bengkalis, Zulfhan Azmal menegaskan, bahwa Polri secara konstitusional dan […]

  • ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

    ANTISIPASI COVID-19, Rutan Dumai Laksanakan Tes Swab bagi Petugas

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com  – Penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia diduga meningkat kembali. Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Dumai langsung mengambil langkah cepat, dengan melaksanakan test Swab Antigen kepada seluruh petugas Rutan Dumai, Senin (21/11). Karutan mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Rutan Dumai bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Melihat Semakin tingginya angkat […]

  • LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

    LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditahan Polda Riau. Suvervisor ditangkap soal kasus tiga pekerja PHR tewas dalam tanki limbah di Balam, Rokan Hilir beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap HR pasca Supervisor PT PPLI itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum […]

  • TERUS Bertambah, Korban Tewas Pasca Konflik Hamas-Israel Capai 663 Orang

    TERUS Bertambah, Korban Tewas Pasca Konflik Hamas-Israel Capai 663 Orang

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JALURGAZA, detak24com – Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel bertambah menjadi 313 orang. Sebanyak 1.990 orang terluka. Sementara, dari pihak Israel mengklaim warganya tewas 350 orang akibat serangan Hamas. Hal itu disampaikan Kementerian Palestina di Gaza, dilansir CNN, Ahad (08/10/23). Sejumlah warga Palestina yang jadi korban serangan Israel ditemukan dari bawah reruntuhan rumah […]

  • MESKI Ada Kerugian Negara, Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak

    MESKI Ada Kerugian Negara, Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga tahun diproses dengan memeriksa ratusan saksi, Kejati Riau akhirnya menghentikan proses penyidikan korupsi bansos fakir miskin dan anak cacat pada Pemkab Siak Tahun Anggaran 2014-2019. Penghentian penyidikan diusulkan tim jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau setelah melakukan ekspos perkara. “Kami simpulkan, penyidikan tersebut diusulkan untuk dihentikan,” ujar Asisten Pidsus […]

  • Polisi Tangkap Empat Geng Motor Pekanbaru, Kasus Penganiayaan

    Polisi Tangkap Empat Geng Motor Pekanbaru, Kasus Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan 4 tersangka geng motor tangy terlibat kasus pengeroyokan. Yaitu, Raka (27), Mike (19), Riski (18), dan SR yang masih di bawah umur. “Kami amankan 15 orang geng motor hari Senin lalu. Tapi 4 orang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Sedangkan 11 orang lainnya tidak terlibat,” tukasnya. Namun, […]

expand_less