Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi berhasil mengendus persembunyian SN (29), DPO kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias tekong TKI. Ternyata, tersangka bersembunyi di daerah Bathin Solapan, Bengkalis.

Seperti disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Selasa (13/06/23), Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai menangkap tersangka SN di tempat persembunyiannya.

Yakni, di Jalan Perjuangan Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Ahad (11/06/23). Penangkapan tersebut bermula pada Minggu 11 Juni 2023 diperoleh informasi terkait keberadaan tersangka SN

Tim kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan tersebut dan menangkap tersangka SN alias S. Tidak itu saja, aparat juga ikut mengamankan 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI sebagai korban di sebuah rumah kontrakan. “Keempat orang calon PMI yang diamankan tim berasal dari Mataram NTB,” kata Kasat Reskrim.

Iptu Bayu juga menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan tersangka SN dengan menampung, menempatkan dan memberangkatkan PMI melalui jalur yang tidak sah. “SN adalah pekerja dari tersangka J (DPO) yang berperan sebagai pemasok kebutuhan calon PMI di penampungan,” ujar Iptu Bayu.

Saat rumah kontrakan tersangka SN alias S digeladah, tim mengamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Vivo V23E warna Hitam, 1(satu) unit mobil pick up BM 8565 RG, 4(empat) buah paspor dan uang sisa belanja kebutuhan calon PMI Rp 150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (7)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Di Depan Pemilik, Motor Karyawan Kedai Kopi Pekanbaru Digasak Maling 

      Di Depan Pemilik, Motor Karyawan Kedai Kopi Pekanbaru Digasak Maling 

      • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sepeda motor karyawan kedai kopi Kantin Kita di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru digondol maling, Selasa (27/08/24) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi pencurian tersebut sempat terlihat oleh pemilik motor, Dian. Namun saat itu, pencuri terlebih dulu melarikan sepeda motornya ke arah Jalan Sudirman Pekanbaru. Kejadian itu sempat mengundang perhatian pengunjung kedai kopi […]

    • Bupati dan Sekda Cilacap Kena OTT KPK, Peras SKPD untuk THR Forkopimda 

      Bupati dan Sekda Cilacap Kena OTT KPK, Peras SKPD untuk THR Forkopimda 

      • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. KPK turut menyita uang Rp 610 juta saat OTT. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp 610 juta,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa […]

    • PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

      PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

      • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DUMAI, detak24.com – Upaya mendukung pemerintah dalam pelestarian dan menyelamatkan ekosistem hutan, PT SDS (Sari Dumai Sejati) menanam 2.000 pohon mangrove di pinggiran Pantai Pesona Batubintang, Purnama, Dumai. PT SDS (Apical Group) sebagai perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai serta NGO mendukung rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di tahun 2024. Hal […]

    • Travel Inova dari Riau Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Ini Daftar Korbannya!

      Travel Inova dari Riau Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Ini Daftar Korbannya!

      • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PAYAKUMBUH, detak24com – Satu unit travel merk Inova asal Riau dilaporkan masuk jurang di wilayah Limapuluh Kota. Sejumlah penumpangnya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kecelakaan tunggal melibatkan minibus Toyota Kijang Innova terjadi di Jalan Raya Payakumbuh–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Koto Tangah, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Ahad (01/02/26) pagi sekitar […]

    • SURVEI Polling Institute: PDIP 21%, Parpol Pengusung Capres Elektabilitas 5,9 Persen

      SURVEI Polling Institute: PDIP 21%, Parpol Pengusung Capres Elektabilitas 5,9 Persen

      • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

        Jakarta, detak24com – Lembaga survei Polling Institute merilis survei terkait elektabilitas partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024. PDIP unggul dengan 21%, disusul oleh Partai Gerindra, Golkar, serta partai lainnya. Survei ini dirilis pada Kamis (23/11/23). Di belakang PDIP, ada Gerindra dengan elektabilitas 18,6% dan Golkar 8,9%. Ada tiga partai yang mendapatkan elektabilitas serupa. Berikut […]

    • Lurah Sukajadi Kota Dumai, Mirwan Nuzul ST. ( f : ist)

      Tanggapi Karaoke Berkedok Salon, Lurah Sukajadi Lapor ke Bintrantibmas Satpol-PP 

      • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Lurah Sukajadi, Kota Dumai gerah dengan aktifitas karaoke berkedok salon di wilayahnya. Begitu dapat informasi, ia langsung melapor ke Satpol-PP. Kepada wartawan, Jumat (18/10/24), Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul ST mengatakan pihak kelurahan secara resmi sudah melaporkan perihal karaoke berkedok salon tersebut kepada Satpol-PP melalui Bintrantibmas kelurahan. “Iya, begitu ada beritanya naik di […]

    expand_less