DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

ROHIL, detak24.com – Satreskrim Polres Rokan Hilir lakukan penggerebekan sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, 

Dalam penggerebekan ini, Tim Opsnal menyita 1 unit meja tembak ikan dan uang tunai berjumlah Rp250.000, serta menangkap seorang wanita bernama Dormian Br Tampubolon (30) warga Dusun VII Tanjung Alam, Sei Dapdap, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (05/01/23) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian jenis meja tembak ikan oleh Satreskrim.

Awalnya, Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (4/1/23) tentang adanya permainan judi jenis meja tembak ikan di sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu, Kanit opsnal memerintahkan tim melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan benar adanya aktifitas permainan judi meja tembak ikan. Kemudian tim menuju ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pengisi chip dan 1 unit meja tembak ikan.

“Saat melakukan penggerebekan para pemain melarikan diri. Tim opsnal menangkap seorang tersangka dan menyitai meja judi tembak ikan,” tegasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

  1. Ping-balik: pgslot168
  2. Ping-balik: Massage
  3. Ping-balik: SIAMLOTTO
  4. Ping-balik: big188
  5. Ping-balik: Sylfirm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *