Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

Kondisi mobil yang dikemudikan dr Sunardi saat disergap Densus 88

Sukoharjo, detak24.com – Sunardi, dokter asal Kabupaten Sukoharjo yang tewas saat ditangkap Densus 88 Antiteror, disebut-sebut memiliki jiwa sosial yang tinggi. Semasa hidupnya, ia disebut acap menyelenggarakan pengobatan gratis di kliniknya yang berada di wilayah Pasarkliwon, Solo.

“Itu ada namanya, semacam klinik atau balai pengobatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Di situ digunakan jamaah atau masyarakat umum,” kata juru bicara keluarga Sunardi, Endro Sudarsono, saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3/2022).

ADVERTISEMENT

Selain di klinik, Endro menambahkan, Sunardi juga rutin mengikuti kegiatan pengobatan gratis di sejumlah daerah. Tidak hanya di area Solo Raya, tetapi juga hingga ke luar Jawa.

“Pada event-event tertentu ada pengobatan gratis, ambulans gratis, dan beberapa pelayanan kesehatan. Termasuk mengirimkan relawan-relawan tanggap bencana sekitar Solo Raya maupun di Jawa atau luar Jawa,” ungkapnya.

Untuk pengobatan gratis, Endro mengatakan, ada jadwal tersendiri yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Hanya saja, Endro mengaku tidak tahu secara detail tentang hari dan jam berapa pengobatan gratis itu biasa dilakukan.

“Beliau termasuk sebagai pendiri klinik itu juga, itu semacam pelayanan jadwal khusus. Tapi jadwal khususnya kurang tahu. Sekarang kantornya masih berdiri disana. Sebelum ditangkap ya disitu,” kata Endro.

Pernyataan Endro tentang tingginya jiwa sosial dokter Sunardi itu diamini oleh Ketua IDI Sukoharjo, Arif Budi Satria. Arif menyampaikan, Sunardi semasa hidupnya sering melakukan kegiatan sosial.

“Saat gempa Bantul, beliau juga memberikan bantuan pengobatan di sana. Dan, mengalami kecelakaan saat membantu korban gempa itu,” ungkap Arif.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan dokter Sunardi yang ditembak mati oleh Densus 88 sudah ditetapkan sebagai tersangka saat disergap di jalan yang berujung penembakan. Ketika melakukan proses penangkapan, petugas di lapangan sudah dibekali surat penetapan target sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

“Saya luruskan semua informasinya di sini ya, bahwa SU (dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga,” demikian penegasan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada detikJateng, pagi tadi.

Dijelaskan oleh Brigjen Ahmad, bahwa pada saat petugas dari Densus 88/Antiteror melakukan proses penangkapan di Jalan Bekonang-Sukoharjo pada Rabu (9/3) malam, petugas di lapangan sudah dibekali surat penetapan tersangka yang akan ditunjukkan kepada yang bersangkutan.

Saat ditanya Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus apa, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa yang bersangkutan aktif dalam jaringan terorisme dan organisasi terlarang Jemaah Islamiyah (JI).

“Keterlibatannya jelas. Dia anggota JI, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia atau HASI yang terafiliasi dalam organisasi terlarang JI,” tegas Ramadhan.

Dalam pernyataan terpisah saat jumpa pers secara virtual, Ahmad Ramadhan mengatakan petugas sebenarnya sudah berusaha memperkenalkan diri dan menghentikan mobil yang dikendarai tersangka.

“Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka justru mencoba menabrak para petugas. Anggota Densus 88 kemudian melompat ke bak belakang mobil double cabin yang dikendarai dokter Sunardi itu dan tetap berusaha menghentikannya. Bukannya berhenti, kata Ahmad Ramadhan, Sunardi justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Tak hanya itu dokter Sunardi disebut mengendarai mobilnya ke kiri dan ke kanan atau zizag untuk menjatuhkan petugas yang ada di bak belakang mobilnya.

Menurut Ramadhan, dalam perlawanannya itu, dokter Sunardi juga sempat menabrak salah satu mobil yang dikendarai Densus 88 serta satu mobil dan satu motor milik masyarakat. Hal itu membuat petugas memilih untuk menembak dokter Sunardi.(dtc)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT