DUMAI, detak24com – Proyek toilet Pasar Pulau Payung Dumai ternyata memiliki plang nama. Dimana, pengerjaan bangunan tersebut jelas terpisah dari kios dan musala.
Sesuai foto plang proyek toilet Pasar Pulau Payung yang diterima redaksi melalui pesan whatsApp, Kamis (23/01/25) menyatakan kegiatan bersumber dari APBDP Dumai TA 2024 tersebut dikerjakan oleh CV Lidra dengan pagu anggaran Rp 197.4000.
Nama proyek Pembangunan WC Pasar Pulau Payung, tanggal SPK 12 November 2024. Untuk konsultan CV Al Consultan. Sementara, penanggung jawab yakni Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, serta waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Dari plang proyek tersebut jelas menyatakan dengan tegas, bahwa proyek toilet Pasar Pulau Payung terpisah dari kios dan musala.
Diwartakan sebelumnya, proyek kios Pasar Pulau Payung dengan sumber dari APBDP Dumai TA 2024 sebesar Rp 5.297.114.718,84 seharusnya sudah mencakup musala dan toilet.
Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari sejumlah pedagang.
Terangkum, bangunan dengan ukuran 3 X 3 meter sebanyak 68 kios ini dinilai tidak standar. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai selaku penanggungjawab proyek, diduga kurang melakukan kajian. Selesai pembangunan, diketahui kios ini akan diserahterimakan ke Dinas Perdagangan Kota Dumai.
Pantauan, terlihat ada 2 bangunan seperti kantor yang menyatu dengan bangunan kios dan tertulis Pasar Buah Pulau Payung Gedung A dan B. Pada Gedung A dan B sama jumlahnya yakni sebanyak 34 kios dikalikan dua.
Pengamat dan sekaligus Praktisi Hukum Johanda Saputra SH menuturkan jika dilihat dengan nilai anggaran versus realisasi bangunan, wajar adanya dugaan mark up secara besar-besaran.
“Ini pandangan secara kasat mata, bukan dari aspek hukum. Orang awam saja dapat memberikan penilaian dengan anggaran hampir 5,3 miliar rupiah ini dengan realisasi bangunan,” ucap pria muda yang sehari hari berprofesi sebagai advokat yang akrab disapa Putra ini menuturkan.
Diakui Putra, awalnya ia tidak tertarik membahas terkait proyek pembangunan kios yang saat ini menjadi kontroversi. Saat diketahui, adanya penambahan anggaran di luar anggaran kios berupa musala dan toilet, Putra merasa terkejut.
“Awalnya saya kira, dengan anggaran hampir 5,3 miliar ini sudah termasuk pembangunan musala dan WC (toilet, red). Wajar hal ini menuai berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” katanya mempertegas.
Diketahui, pemenang tender pembanguan kios baru Pasar Pulau Payung dimenangkan CV Purnama Mandiri Lestari. Awalnya, sempat terciduk awak media, proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak memasang plang proyek. Informasi, bangunan kios Pasar Pulau Payung ini diketahui sudah selesai pembangunan dan PHO (provisional hand over).
Sementara, proyek pembangunan musala Pasar Pulau Payung ini menelan anggaran sebesar Rp 240.905.752.
Selanjutnya, hasil investigasi awak media, proyek pembangunan kios Pasar Pulau Payung ini diduga pinjam pakai perusahaan. Diduga pelaksana atau kontraktor proyek ini merupakan orang ring nomor satu Walikota Dumai alias inisial KK.
Terakhir, Putra mendesak agar para aparat penegak hukum di Kota Dumai ini untuk mengusut adanya dugaan korupsi proyek yang bersumber dari uang pajak rakyat tersebut. Selain proyek, Putra juga menyorot terkait dugaan konspirasi cabut nomor undi penempatan kios di Pasar Pulau Payung. (tim/red)
Editor : Kar