TANGKAPAN Besar, Polisi Ciduk Dua Kurir Ganja 9 Kg di Rohul
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Polisi menciduk dua kurir ganja berinisial P (32) dan H (35) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai Rohul. Keduanya diamankan beserta 10 paket ganja seberat 9,1 Kg.
Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering dari dua kurir ganja tersebut. Sementara, barang diperoleh dari seseorang berinisial A di Mandailing, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Rabu (01/11/23) mengungkap kronologis penangkapan kurir ganja 9,1 kilo. Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan ganja.
Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo,” ungkap AKBP Budi.
Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah pengejaran.
“Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya,” pungkasnya dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar