Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Adik Beradik Jadi Pengedar Narkoba di Jalan Nuri Pekanbaru 

Adik Beradik Jadi Pengedar Narkoba di Jalan Nuri Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga orang pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk polisi. Dari ketiganya disita sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Ketiga pengedar tersebut yakni GM, EP dan M yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Kamis (29/08/24). Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 132,86 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dan 28,84 gram serbuk ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria mengatakan, pelaku yang pertama di ringkus timnya adalah EP dan GM. Keduanya adalah kakak beradik yang dibekuk di sebuah rumah Jalan Nuri X, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Di kamar pelaku ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 3 gram dan 3 timbangan digital. Kemudian didapatkan keterangan pula bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut dari M,” kata Bagus.

Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi lantas melakukan pengembangan hingga menemukan persembunyian M di Jalan Rawa Bening Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah madani. Saat itu M berada di sebuah rumah Jalan Rawa Bening Ujung itu.

Tak menunggu lama petugas lantas mengamankan M dan melakukan pemeriksaan. Di rumah itu petugas menemukan 3 bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik bening berisikan pecahan pil ekstasi. Lalu ada 61 buah kapsul yang berisikan diduga serbuk ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti itu kita dapatkan di atas plafon rumah,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku GM dan EP dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan pelaku M dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Tertinggi di Indonesia

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Tertinggi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sesuai data DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), harga TBS sawit Riau per tanggal 6 Februari sampai 9 Februari adalah yang tertinggi di Indonesia.  Data tersebut diambil dari penetapan harga oleh 22 dinas perkebunan penghasil kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia.  Adapun harga TBS sawit Riau per tanggal 6 sampai 9 […]

  • MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

    MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang buruh harian lepas berinisial A (24), warga Kecamatan Bangko Rohil ditangkap atas tuduhan memperkosa tunangan. Pria berinisial A ini ditangkap pihak berwajib setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S melapor ke polisi. Ia tidak terima atas perbuatan A memperkosa tunangan notebene adik pelapor yang masih berusia 16 tahun. Kapolres Rohil […]

  • DELAPAN Klub Lolos, Ini Jadwal Final Four Proliga 2023

    DELAPAN Klub Lolos, Ini Jadwal Final Four Proliga 2023

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DETAK24.COM – Jadwal final Four Proliga 2023 sudah ditetapkan sejak kemarin, pasca dimulainya pertandingan, Kamis (23/02/23). Kompetisi bola voli nasional, Proliga 2023, telah memasuki babak final four. Termasuk jadwal final Four Proliga 2023 juga sudah ditetapkan Terdapat delapan klub yang bertanding pada babak ini. Putra dan putri masing – masing empat tim. Sesuai jadwal final […]

  • VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELEBGRAM Virly Virginia ikut terseret dalam kasus produksi film dewasa oleh Rumah Produksi Kelas Bintang. Ia ikut diperiksa polisi setelah membintangi fim Keramat Tunggak, yang mengandung unsur-unsur pornografi. Cewek bertubuh seksi itu menjelaskan bahwa sebenarnya dalam film yang digarap oleh Irwansyah tersebut, tidak benar-benar memiliki adegan hubungan intim antar pemain. Virly Virginia menjelaskan ada teknik […]

  • Toyota Studi Innova Listrik, Butuh Puluhan Ahli Baru

    Toyota Studi Innova Listrik, Butuh Puluhan Ahli Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INNOVA EV Concept jadi mobil listrik konsep untuk keperluan studi. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) memberi kabar terbaru dari hasil riset Innova EV Concept, yakni ahli-ahli mobil listrik yang diperlukan di masa depan. Bob Azam, Director for Administration, Corporate & External Affairs, Technical Government Affair PT TMMIN menekankan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam […]

  • Satlantas Polres Bengkalis Sosialisasi Police Goes To School dan Green Policing di SMPN 5 Mandau 

    Satlantas Polres Bengkalis Sosialisasi Police Goes To School dan Green Policing di SMPN 5 Mandau 

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vino Lestari SIK MSi MM bersama jajaran melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Police Goes to School dan Green Policing (Penanaman Pohon) bersama dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 di SMPN 5 Mandau, Selasa (18/11/25). “Melalui kegiatan ini kita mengajak para guru dan siswa siswi untuk tertib […]

expand_less