Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Tangkap Dua Pelaku, Aparat Sita 7 Kg Sabu Selundupan di Rupat

Tangkap Dua Pelaku, Aparat Sita 7 Kg Sabu Selundupan di Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Tim gabungan menyita 7 Kg sabu selundupan di Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan menciduk dua kurir jaringan internasional.

Data dirangkum, Jumat (12/07/24), Tim Ops yang terdiri dari Timsus Elang Malaka Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyeludupan sabu di Jalan Jendral Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Rabu (26/06/24) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Pengungkapan sabu selundupan ini, dua tersangka utama berhasil diamankan petugas. Tersangka pertama, S (38), laki-laki dan TS (45), laki-laki, keduanya warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat diyakini berperan sebagai kurir.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 7.081,62 gram serta 1 unit sepeda motor berwarna hitam yang digunakan oleh para tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menyatakan, pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan sabu dari Malaysia ke Pulau Rupat.

Tim gabungan melakukan pengintaian dan pada saat yang bersamaan, berhasil menghentikan tersangka S dan TS sedang mengendarai sepeda motor dan membawa tas berisi sabu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang di Malaysia untuk mengirimkan barang tersebut ke Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan perintah kerja dari bos Malaysia. Barang bukti itu nantinya akan dibawa ke Pekanbaru dan menunggu perintah bos Malaysia,” ungkap Iptu Hasan Basri, Jumat (12/07/24).

Selain itu, tes urine terhadap para tersangka juga menunjukkan adanya methamphetamine.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut akan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Curi Kabel PLN, Polisi Tangkap Penganiaya Anak Lumpuh

    Hendak Curi Kabel PLN, Polisi Tangkap Penganiaya Anak Lumpuh

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap ZK, pria yang dilaporkan menganiaya anak tirinya, di Jalan Rimbo Panjang, Kampar pada  Pelaku ditangkap saat kabur dan kebetulan sedang berusaha melakukan pencurian kabel milik PLN di lokasi. “ZK ditangkap pada Rabu (26/10/22) malam saat hendak melakukan pencurian bersama istrinya,” kata Kabid Humas Polda Riau […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Roro Dumai-Rupat, Saat Turun dari Kapal

    Pengedar Sabu Terciduk di Roro Dumai-Rupat, Saat Turun dari Kapal

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai membekuk dua pengedar sabu di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Keduanya ditangkap saat turun dari kapal. Informasi dirangkum, Ahad (07/07/24), pelaku yang ditangkap yakni, VC alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, serta DS alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau. Polisi juga berhasil menyita 1 paket […]

  • Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

    Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat Bea Cukai Dumai menangkap ABK dan KKM KM Harapan Jaya yang mengangkut ban bekas sebanyak 3.759 pcs dari Malaysia. Penegahan tersebut di Perairan Pasir Selatan, Rohil. Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang […]

  • LAMPU Mati Berjam-jam, Warga Pekanbaru Padati Mall untuk Ngadem dan Cas Hp

    LAMPU Mati Berjam-jam, Warga Pekanbaru Padati Mall untuk Ngadem dan Cas Hp

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gangguan listrik di daerah Sumatera Selatan berdampak terhadap pemadaman sejumlah wilayah Pekanbaru. Pemadaman yang terjadi berjam-jam tersebut menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Akibatnya, sejumlah warga Pekanbaru memilih untuk pergi ke mall untuk ngadem dan mendapatkan kenyamanan. Seperti disampaikan Rini, salah seorang pengunjung Mal Ska Pekanbaru. Ia mengaku pergi ke Mall Ska […]

  • 84 Ton Kayu Mahang Asal Sei Guntung Inhil Diamankan di Batam, Polisi Tangkap Lima Tersangka

    84 Ton Kayu Mahang Asal Sei Guntung Inhil Diamankan di Batam, Polisi Tangkap Lima Tersangka

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BATAM, detak24com – Sebanyak 84 ton kayu mahang ilegal di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berasal dari Inhil Riau diamankan lolisi bersama lima tersangka penyeludup. “Unit V Tipidter Satreskrim bersama unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 84 ton kayu mahang ilegal pada Ahad (25/06/23). Tim juga mengamankan lima orang terkait kayu ilegal […]

  • UPDATE Sidang Muhammad Adil : Cari Aman, Terdakwa Simpan Uang Setoran OPD di Rekening Ajudan

    UPDATE Sidang Muhammad Adil : Cari Aman, Terdakwa Simpan Uang Setoran OPD di Rekening Ajudan

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Upaya mencari aman, Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil menyimpan uang setoran OPD dalam rekening ajudan.  Ia memerintahkan ajudannya bernama Restu Prayogi untuk membuka sejumlah rekening bank. Rekening itu untuk menyimpan potongan 10 persen dari UP dan GU sebagai uang setoran OPD. Mengenai trik Muhammad Adil menyimpan uang setoran OPD, diungkapkan Yogi […]

expand_less