Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Apes! Bocah di Desa Pulau Muda Pelalawan Salah Sunat, Organnya Luka 

Apes! Bocah di Desa Pulau Muda Pelalawan Salah Sunat, Organnya Luka 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang bocah laki-laki berinisial A, korban salah sunat oleh seorang bidan di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan dirujuk ke RS Eka Hospital, Pekanbaru, pada Senin (25/08/25).

Rujukan ini dilakukan untuk memberikan penanganan intensif terhadap luka yang diderita pada organ vitalnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril mengungkapkan, bahwa bocah tersebut akan ditangani oleh dokter spesialis urologi rekonstruksi.

“Hari ini dibawa ke dokter spesialis urologi rekonstruksi di Eka Hospital. Jadwalnya jam 3 nanti,” ungkap Asril kepada Tribunpekanbaru.com.

Kadis menjelaskan, bahwa rujukan ke Pekanbaru dilakukan atas permintaan keluarga korban, yang menginginkan penanganan lebih baik agar luka pada organ vital anaknya bisa kembali normal.

Pihak Diskes dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci pun merekomendasikan penanganan oleh dokter spesialis di RS Eka Hospital.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Diskes akan mendampingi seluruh proses pengobatan dan menanggung biaya yang timbul menggunakan fasilitas program berobat gratis.

“Sebenarnya bukan kesalahan pemerintah, karena bidan itu praktik mandiri dan bukan pegawai kita. Tapi ini masyarakat Pelalawan yang harus dilayani maksimal,” tutur dia.

Hingga kini, bidan berinisial E yang diduga melakukan malapraktik tersebut belum memenuhi panggilan Diskes dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pelalawan untuk memberikan klarifikasi.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik, Cek Harganya!

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik, Cek Harganya!

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS kelapa sawit penetapan periode 17 sampai 23 Mei 2023 naik pada setiap kelompok umur. “Kenaikan terbesar  pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 87,54/Kg atau […]

  • Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang. Hakim menyatakan kedua […]

  • Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Cerenti membakar rakit PETI 10 unit di Sungai Kuantan, Cerenti. Sementara, penambang ilegal kabur saat disergap. Informasi dirangkum Jumat (27/05/25), dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/06/25), sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti. Kapal-kapal itu dirusak dan […]

  • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly terbukti korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah. Ia dihukum dengan pidana penjara selama 5,5 tahun. Vonis mantan Ketua KPU Bengkalis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Yuli Artha Pujayotama, Rabu (07/02/24). Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat […]

  • Baru Sehari Dibuka, 4.277 Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru – Bangkinang

    Baru Sehari Dibuka, 4.277 Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru – Bangkinang

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pasca ujicoba operasional pada, Kamis (27/10/22), sedikitnya 4.277 kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang hingg Jumat (28/10/22) pukul 07.00 WIB pagi. Menurut Branch Manager Ruas Pekanbaru-Bangkinang PT Hutama Karya, AA GD Indrayana, Jumat (28/10/22), pasca dioperasikan kemarin, Hutama Karya mencatat trafik kendaraan yang melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sampai 28 Oktober 2022 […]

  • Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

    Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jawa Barat, detak24. com – Akibat dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa (NVI) 2 di Kecamatan Parungkuda, Sukabumi unjukrasa. Setelah dimediasi polisi, manajemen perusahaan berkilah bahwa terjadi kesalahpahaman. Dikutip Sabtu (28/05/22), peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (27/5/2022). Dimana, sebanyak 16 karyawati yang melakukan mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari […]

expand_less