Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Sabu Terciduk di Roro Dumai-Rupat, Saat Turun dari Kapal

Pengedar Sabu Terciduk di Roro Dumai-Rupat, Saat Turun dari Kapal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai membekuk dua pengedar sabu di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Keduanya ditangkap saat turun dari kapal.

Informasi dirangkum, Ahad (07/07/24), pelaku yang ditangkap yakni, VC alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, serta DS alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.

Polisi juga berhasil menyita 1 paket sabu berat kotor 100,74 gram, dan 2 unit handphone Android milik keduanya.

Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juni 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa kedua tersangka sering menjual sabu di areal Pelabuhan Roro Dumai-Rupat.

Polisi menangkap kedua tersangka saat baru saja tiba dari Rupat menuju areal parkir Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Jumat (05/07/24) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam kotak minuman Sosro.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin mengatakan, hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka juga terbukti sebagai pengguna sabu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

    BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelajar di Pekanbaru berinisial MA (16) ditangkap polisi usai berkelahi dengan teman sekolahnya. Pelajar dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak terima anaknya yang berinisial A (16) harus menjalani operasi jahit atas luka pada wajahnya karena dianiaya oleh pelaku. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Selasa (29/08/23) mengatakan, bahwa kekerasan […]

  • Ditinggal di Atas Motor, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kanal PT PKS Pelalawan 

    Ditinggal di Atas Motor, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kanal PT PKS Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Kelurahan Pelalawan gempar atas penemuan mayat bocah tiga tahun dalam kanal PT PKS, Ahad (16/03/25). Korban bernama T Kenzi Alvazio (3), ditemukan tenggelam di areal kanal perkebunan kelapa sawit milik PT PKS, Kelurahan Pelalawan. Diungkapkan Kasat Polairud Polres Pelalawan, AKP Ade Santoso bahwa korban ditemukan pada Ahad (16/03/25) siang. Sementara, bocah […]

  • Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

    Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    EL-BARCA terus menjaga start apiknya di LaLiga 2022/2023. Melawat ke markas Sevilla, Los Cules menang 3-0. Pada pertandingan yang dihelat di Ramon Sanchez Pizjuan, Ahad (04/09/22) dini hari WIB, Barcelona yang menurunkan Robert Lewandowski, Raphinha, dan Ousmane Dembele, bermain menyerang sejak menit awal. Mereka tak memberikan Sevilla kesempatan mengembangkan permainan. Tapi, Barcelona baru bisa membuka […]

  • ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala  BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih menerima hukuman penjara 2,6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara suap perjalanan ibadah umrah yang menjeratnya dinyatakan inkrah, atau berkekuatan hukum tetap. Fitria Nengsih memberi suap kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebesar Rp 750 juta. Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya […]

  • 21 Tim Berlaga di Open Turnamen Volly Ball Sumbar-Riau Cup III Piala H Khairul Umam-Hj Nurhasanah

    21 Tim Berlaga di Open Turnamen Volly Ball Sumbar-Riau Cup III Piala H Khairul Umam-Hj Nurhasanah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 21 tim bola voli Riau dan Sumbar (putra dan putri) mengikuti Open Turnamen Volly Ball Cup III Piala H Khairul Umam LC ME Sy – Hj Nurhasanah Lc, 1-28 Desember 2025 di Lapangan SMPN 1 Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. “Ini turnamen yang ketiga, dua sebelumnya berjalan lancar. Kenapa kita adakan, […]

  • Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bea Cukai Bengkalis bersama BC Riau melakukan penindakan terhadap penyelundupan rokok dan smartphone ilegal di Provinsi Riau. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (24/10/24), aksi penegakan hukum ini dilakukan pada hari Jumat (11/10/2024) di Jalan Arifin Ahmad, Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Bea […]

expand_less