PENANGKAPAN Narkoba Terbaru di Bengkalis : Mahasiswa dan Honorer Pemda Terjebak Sindikat Ganja 3 Kg
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Polisi sita 3 Kg ganja kering dari empat tersangka, termasuk mahasiswa dan honorer Pemda. Barang tersebut akan diedarkan di Pulau Bengkalis.
Para tersangka diamankan petugas ini antara lain OTP, MH, RD dan FR berdomisili Pulau Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, bahwa barang bukti diamankan petugas itu dari tiga tersangka OTP, MH dan RD masing-masing membawa 1 Kg.
“Modus operandinya, barang bukti ganja kering dari Pekanbaru dibawa ke Pulau Bengkalis untuk di jual kembali,” ungkap Kapolres dalam keterangan resminya di Mapolres Bengkalis, Selasa (21/5/24) siang.
Bahwa, para tersangka diamankan petugas secara terpisah. OTP dan MH diringkus di Desa Kelapapati. Tersangka RD di Jalan Antara, dan tersangka FR di Desa Bantan Tua.
“FR (mahasiswa) diamankan petugas diduga terlibat karena serta membawa barang bukti dari Pekanbaru dengan dua orang DPO yang masih dalam pengejaran,” beber Kapolres.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) 0 Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal mati.
Di tempat yang sama, Polres Bengkalis juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 960 gram, dengan cara menyampurkan bahan kimia pembersih lantai lalu dibuang ke got, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












