Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Takut Ditangkap, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Buru-buru Balikin Duit Korupsi SPPD Fiktif Rp 2,17 M

Takut Ditangkap, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Buru-buru Balikin Duit Korupsi SPPD Fiktif Rp 2,17 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 30 pegawai di Setwan DPRD Riau kembalikan uang korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 2,17 miliar.

Pengembalian dilakukan setelah Direktur Reskrimsus Pokda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kepala Subdit III Tipikor Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mendatangi gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Senin (kemarin) ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif dengan nilai Rp2.179.934.000,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (22/01/25).

Dengan pengembalian tersebut, hingga kini uang tunai yang telah disita oleh penyidik, jumlahnya bertambah menjadi Rp 9.286.523.500. Uang itu akan jadi barang bukti dalam penanganan perkara.

Jumlah uang itu diharapkan akan terus bertambah karena masih ada ratusan penerima aliran dana SPPD fiktif yang belum mengembalikan ke penyidik.

Kombes Ade menjelaskan ada tiga klaster penerima uang korupsi SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli dan honorer di Setwan Riau.

Sebelumnya disebutkan, dari 401 penerima aliran dana, sebanyak 353 orang telah memberi keterangan sebagai saksi. Mereka menerima uang dengan jumlah bervariasi.

“Ada yang sampai Rp100 juta sampai Rp300 juta,” katanya.

Para penerima dideadline untuk mengembalikan uang negara hingga akhir Januari 2025. Jika tidak dikembalikan mereka terancam diproses hukum dan dijadikan tersangka.

“Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini, kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik,” tegasnya.

Kombes Ade kembali menegaskan, dia akan mengusut tuntas kasus korupsi ini, kendati Ditreskrimsus Polda Riau tak lagi dipimpin Kombes Pol Nasriadi.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Anggaran SPPD fiktif yang dikeluarkan pada 2020 dan 2021 sebesar Rp206 miliar. Dari penghitungan manual yang dilakukan penyidik, kerugian negara akibat SPPD fiktif sebesar Rp 162 miliar.

Jumlah kerugian itu akan disinkronkan dengan penghitungan BPKP Riau. “Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara,” tuturnya.

Setelah audit dari BPKP Riau diterima, penyidik akan memeriksa tiga saksi ahli yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah dan ahli pidana korupsi.

“Selanjutnya kita laksanakan penetapan tersangka dengan gelar perkara di Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik juga telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam tyle XG500, tahun pembuatan 2015, dengan nomor polisi BM 3185 ABY. Motor dengan nilai di atas Rp 200 juta.

Selain aset bergerak penyidik juga menyita aset tidak bergerak terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay.

Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp 2,1 miliar.

Selain itu, tanah seluas 1.206 meter persegi dan unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar.

Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Video Bule di Bali Tunjukkan Bagian Sensitif, Ternyata Gegara Ini

    VIRAL! Video Bule di Bali Tunjukkan Bagian Sensitif, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BALI, detak24com – Polisi mengungkap motif video bule Denmark di Bali yang viral pamer bagian sensitif. Ternyata, aksi WNA berinisial CAP dan pasangannya CM itu dilakukan sepulang dari bar. “Yang bersangkutan pulang dari bar daerah Seminyak. Kemudian bertemu dengan orang (dan) menceritakan tentang bagaimana situasi kepada pariwisata Thailand. Akhirnya, si perempuan memperlihatkan bagian sensitifnya. Namun, […]

  • MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Pada Sabtu (27/01/24) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, Masjid Raya Makarimul Akhlak di Komplek PT PHR Duri jadi sasaran aksi pencurian kotak amal yang ditujukan untuk rakyat Palestina. Aksi pencurian di masjid komplek PT PHR itu terekam kamera pengawas atau CCTV masjid. Hal itu iketahui setelah imam hendak membuka pintu masjid untuk […]

  • ABG KAMPAR Ditangkap Polisi Gegara Bakalaha, Simak Kasusnya di Sini!

    ABG KAMPAR Ditangkap Polisi Gegara Bakalaha, Simak Kasusnya di Sini!

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang ABG di Tapung Hulu, Kampar ditangjkap polisi gegara bakalaha (bakawan lalu hamil) dengan pacarnya. Selain itu, tersangka juga menganiaya korban hingga lebam. Tersangka JH (14) warga Tapung Hulu ini, nekat mencabuli pacarnya inisial Bunga berusia 15 tahun. Naasnya korban dicabuli tiga kali dan juga memukul korban hingga bibirnya lebam. Pelaku adalah […]

  • DIWARNAI Aksi Walk Out, DPR Sahkan UU Cipta Kerja

    DIWARNAI Aksi Walk Out, DPR Sahkan UU Cipta Kerja

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Secara resmi DPR sahkan UU Cipta Kerja. Persetujuan Perppu Ciptaker itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/03/23). Rapat pengesahan UU Cipta Kerja dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” […]

  • KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

    KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap tiga kawanan maling di bekas kantor Kajati Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dalam aksinya ketiga tersangka yang masing-masing berinisial DN (40), IE (40), serta NC (36) ini berhasil menggondol puluhan batang kosen serta jendela aluminium yang ada di kantor tersebut. Akibatnya pihak Kejati Riau mengalami kerugian sebesar […]

  • Alamak! Istri Siri Kuras Isi Kafe di Tanjung Palas Dumai

    Alamak! Istri Siri Kuras Isi Kafe di Tanjung Palas Dumai

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aparat Polsek Dumai Timur mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah kafe Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur,  “Tersangka TY alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesa,i Kecamatan Dumai Barat ditangjkap Rabu (28/09/22), usai melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai […]

expand_less