Tak Sangka, Emak-emak Warga Desa Suka Damai Ujung Batu Jadi Pengedar Narkotika
Tersangka emak-emak pengedar narkoba di Desa Suka Damai, Ujung Batu. f : ist
ROKAN HULU, detak24com – Polsek Ujung Batu torehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang perempuan berinisial AS (31) dibekuk bersama barbuk sabu dan ekstasi, di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
Sementara, seorang pria berinisial BS (33) yang merupakan suami tersangka, kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan empat paket sedang dan tiga paket kecil sabu, 11 paket serbuk diduga ekstasi, dua butir pil ekstasi, alat hisap bong, timbangan digital, dan plastik klip kosong. Total sabu yang disita seberat 9,44 gram dan ekstasi 3,03 gram (bruto).
Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba melalui Kanit Reskrim Iptu Sudarto Sihombing, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar SMPN 5 Desa Suka Damai.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tes urine tersangka juga menunjukkan hasil positif narkoba,” ujar Kapolsek, Sabtu (18/10/25). (Rls)
Editor : kar
