POLISI Gerebek Bandar Sabu di Kelurahan Duri Timur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
- print Cetak

BB narkoba penggerebekan bandar sabu di Duri Timur. (f: riauterkini)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24com – Penangkapan Narkoba terbaru di Bengkalis 2023 kali ini, polisi menangkap bandar sabu bernama Dayat (37), di sebuah rumah kontrakan Jalan Mulia, Kelurahan Duri Timur Mandau.
Dayat diduga seorang bandar sabu di wilayah Duri Timur. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 15.57 gram, 2 bungkus plastik pek kosong, 1 timbangan, 1 sendok sabu, dan 1 Hp warna putih.
Tersangka Dayat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri, Jumat (24/11/23) mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (18/11/23) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelum tersangka diringkus, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di Kelurahan Duri Timur.
Dayat yang berhasil diringkus mengakui kepemilikan sabu dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari P dan Y, yang merupakan hasil lidik sebelumnya.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap RH alias Dayat menunjukkan positif metamphetamine,” tukasnya dikutip dari riauterkini. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar