Tahanan Kejari Rohul Kabur, Lompat ke Sungai Batang Lubuh
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Seorang tahanan Kejari Rohul kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril kabur, Rabu (02/10/24) sekitar pukul 14.15 WIB petang.
Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidana Umum, Rendi Panalosa, bersama Kasi Intel Kejari Rohul, Adhi Thya Febricar membenarkan kabar tersebut.
“Ya, benar, seorang tahanan kabur. Saat ini kami bersama Polres Rohul, BPBD Rohul, dan stakeholder terkait lainnya sedang melakukan pencarian bersama masyarakat,” ujar Rendi Panalosa dirilis, Jumat (04/10/24).
Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 gram sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC, dan ponsel merek Oppo.
Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, tersangka berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.
Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya pencarian masih berlangsung dengan mengerahkan tim darat dan melakukan penyisiran di sepanjang sungai.
“Tim di lapangan masih melakukan pencarian. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau kejaksaan agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata AKBP Budi.
Peristiwa ini terjadi setelah dua personel Sat Narkoba Polres Rohul selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diminta mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Namun, saat di atas Jembatan Batang Lubuh, Andi melakukan aksi nekat dengan melompat keluar dari mobil.
Kapolres menjelaskan bahwa meskipun tangan Andi diborgol, ia tetap berhasil berenang mengikuti arus sungai. Pihak kepolisian segera melakukan pengejaran, namun hingga saat ini tahanan tersebut belum ditemukan. Kapolres menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dua personel sat narkoba yang melakukan pengawalan.
“Jika ditemukan kelalaian dalam prosedur pengawalan, maka mereka akan diproses baik secara pidana maupun kode etik,” tegas AKBP Budi.
Tim gabungan terus melakukan pencarian intensif untuk menemukan tahanan yang melarikan diri tersebut. (*)
Editor : Kar












