Minggu, April 20, 2025

Tok! Naik 6,5 Persen, UMP Riau 2025 Jadi Rp 3.508.776,22

PEKANBARU, detak24com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 ditetapkan Rp 3.508.776,22 atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut telah disetujui melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Riau. Ketentuan ini juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Pertama di tanggal 6 Desember dan dilanjutkan pada tanggal 9 Desember 2024.

“Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yangmana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau,” kata Boby Rachmat, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, kata Boby, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, Keputusan Gubernur Riau Nomor 3726/12/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Perkebunan Pertanian.

“Selanjutnya yaitu Upah Minimum Sektoral Provinsi, yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp3.526.320,1,” terangnya.

Boby menyatakan, kenaikan upah minimum tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap kesejahteraan pekerja akan meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah.

“Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : KarĀ 

Terpopuler

PERBAIKI Struktur Liabilitas, Biaya Dana BRI Sentuh 2,14 Persen

JAKARTA, detak24com -Ā PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus...

BELANJA SUPER Murah Akhir Pekan, Berikut Katalog Promo JSM Superindo

DETAK24.COM - Ingin belanja hemat di akhir pekan?Ā  Dapatkan...

PERINGATI Idul Adha, Pertamina Subholding Upstream Salurkan Ratusan Hewan Kurban Tersebar di Seluruh Indonesia

JAKARTA, detak24.com – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai...

SELAMA Mei 2023, Jumlah Lawatan Wisman ke Riau Capai 3.776 Orang

PEKANBARU, detak24com - Sebanyak 3.776 wisatawan mancanegara (wisman) melawat...

Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

PEKANBARU, detak24.com - Disperindagkop Provisi Riau mengujmpulkan para distributor...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap WaspadaĀ 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini PoinnyaĀ 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock NetizenĀ 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Related Articles

Popular Categories