Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir sabu 44 kilogram Kg di Pekanbaru. Narkotika tersebut diangkut dengan mobil Honda Jazz.

Kedua kurir narkoba itu berinisial WS (32) dan AH (29). Mereka ditangkap di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Ahad (17/08/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh Tm Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Operasional AKP Noki Loviko.

“Pengungkapan bermula dari informasi lapangan dan ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian,” ujar Kombes Pol Putu, Senin (25/8/2025).

Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, Honda Jazz berwarna biru metalik BM 1718 VS yang diduga membawa narkotika.

Saat dilakukan pengejaran, kendaraan pelaku sempat melaju dengan kecepatan tinggi untuk menghindari petugas. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, tim berhasil melakukan penyergapan dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram yang diletakkan di kursi belakang mobil. Barang bukti tersebut bersama kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per orang yang akan dibayarkan setelah barang haram itu sampai di tujuan.

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap tujuan pengiriman barang tersebut serta jaringan besar di baliknya.

“Kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Barang bukti juga telah diamankan dan sebagian akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas dia.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SAUDI, detak24com – Jumlah jemaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji kembali bertambah. Tercatat hingga hari ke-32 operasional haji 1444 H atau Sabtu (24/6/2023) pukul 12.20 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 16.20 WIB, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sudah mencapai 133 orang. Dari angka tersebut, dilaporkan sebanyak 96 jemaah haji wafat di Makkah, […]

  • Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Raja Thamsir Rachman, dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, Kamis (08/09/22), menjalankan sidang perdana kasus korupsi serta pencucian uang. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Jakarta […]

  • UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SKUAD Italia sukses mengalahkan Belanda 3-2 dalam laga perebutan tempat ketiga UEFA Nations League 2022-23. Gli Azzurri mengulangi capaian di turnamen edisi sebelumnya. Tiga gol Gli Azzurri disumbangkan oleh F Dimarco 6′, D Frattesi 20′ dan F Chiesa 7. Sedangkan gol tim Oranye oleh S Bergwijn 68′ dan G Wijnaldum 89′. Alhasil, Italia berhak memperoleh perunggu. Statistik […]

  • Plt Bupati Meranti H Asmar mencium tangan Gubri H Syamsuar dalam sebuah kegiatan. F : ERATV

    MAJU di Caleg DPR, Gubri Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri ke Kemendagri

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beredar informasi surat pengunduran diri Gubri Syamsuar sebagai sudah Diusulkan ke Kemendagri. Surat tersebut sudah dimasukkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Pemprov Riau juga telah mengusulkan surat pemberhentian Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemendagri segera menerbitkan surat pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau. Surat pengunduran diri […]

  • VIRAL Pekanbaru, Oknum Guru SMPN 5 Pelasah Siswa, Disdik: Kita Istirahatkan

    VIRAL Pekanbaru, Oknum Guru SMPN 5 Pelasah Siswa, Disdik: Kita Istirahatkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tindak kekerasan yang menimpa siswa SMPN 5 Kota Pekanbaru ternyata dilakukan oleh oknum guru honorer sekolah itu. Atas perbuatannya, yang bersangkutan diistirahatkan sementara waktu. “Saya mendapatkan info siang tadi dan saya langsung mengirim Kasi Kesiswaan ke SMP 5 untuk menelusuri bagaimana kejadiannya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (22/08/23). […]

  • Tinggalkan Anies, PKS Gabung Koalisi KIM di Pilgub DKI Jakarta 

    Tinggalkan Anies, PKS Gabung Koalisi KIM di Pilgub DKI Jakarta 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Langkah politik PKS makin jelas. Hasil musyawarah majelis syuro resmi menjalankan rencana kedua, yakni tak lagi mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan hasil musyawarah majelis syuro sebagai badan tertinggi di PKS. Ia memberikan arahan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk melanjutkan komunikasi politik dengan […]

expand_less