Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

Supir Honda Jazz Angkut Sabu 44 Kg, Terciduk di Jalan Harapan Raya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir sabu 44 kilogram Kg di Pekanbaru. Narkotika tersebut diangkut dengan mobil Honda Jazz.

Kedua kurir narkoba itu berinisial WS (32) dan AH (29). Mereka ditangkap di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Ahad (17/08/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh Tm Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Operasional AKP Noki Loviko.

“Pengungkapan bermula dari informasi lapangan dan ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian,” ujar Kombes Pol Putu, Senin (25/8/2025).

Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku, Honda Jazz berwarna biru metalik BM 1718 VS yang diduga membawa narkotika.

Saat dilakukan pengejaran, kendaraan pelaku sempat melaju dengan kecepatan tinggi untuk menghindari petugas. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, tim berhasil melakukan penyergapan dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram yang diletakkan di kursi belakang mobil. Barang bukti tersebut bersama kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per orang yang akan dibayarkan setelah barang haram itu sampai di tujuan.

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap tujuan pengiriman barang tersebut serta jaringan besar di baliknya.

“Kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Barang bukti juga telah diamankan dan sebagian akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas dia.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri TNI Ditembak di Depan Rumah, Usai Jemput Anak Sekolah

    Istri TNI Ditembak di Depan Rumah, Usai Jemput Anak Sekolah

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Polisi menyelidiki penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang perempuan berinisial R (34), istri anggota TNI, di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/07/22).       Kepolisian bekerjasama dengan pihak TNI untuk menyelidiki perkara penembakan tersebut. Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar saat ditemui usai olah tempat […]

  • Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

    Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KESEBELASAN asal Arab Saudi, Al Hilal yang berstatus sebagai juara Liga Champions Asia akan menantang Chelsea dalam laga semifinal Piala Dunia Antarklub 2021. Al Hilal memastikan tiket ke semifinal setelah menang 6-1 atas Al Jazira, klub Uni Emirat Arab yang menjadi wakil tuan rumah dalam perhelatan Piala Dunia Antarklub, pada Minggu (7/2) malam. Al Jazira […]

  • BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Ternyata Adil Dililit Kasus Korupsi hingga Miliaran

    BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Ternyata Adil Dililit Kasus Korupsi hingga Miliaran

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca Bupati Kepulauan Meranti kena OTT KPK, lembaga anti korupsi itu mulai melakukan pemeriksaan secara maraton. KPK pun mulai membeberkan sejumlah kasus korupsi yang melilit Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Mulai dari suap auditor BPK, terima fee proyek dari SKPD, suap pengadaan jasa umroh hingga pemotongan sejumlah anggaran. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan […]

  • KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air di Hutan Yalimo Papua

    KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air di Hutan Yalimo Papua

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Papua, detak24com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Pihak maskapai sendiri menunggu hasil penyelidikan tersebut. “Biarkan yang berwajib yang memang tugasnya secara profesional yaitu tim dari KNKT. Masih dalam proses penyelidikan,” kata perwakilan SAM Air Winarno saat konferensi pers di […]

  • Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Aprizal Sintong yang juga Ketua DPD Partai Golkar  Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melepas peserta gerak jalan santai sempena HUT ke 58 partai berlambang pohon beringin, Ahad (16/10/22) di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih. Acara jalan sehat Nasional yang digelar serentak seluruh Indonesia ini, tampak antusias dihadiri hampir ribuan masyarakat […]

  • Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG,, detak24com – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, orang kepercayaannya mengolok-olok profesi LSM dan wartawan. Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali mencibir dua profesi LSM dan wartawan. Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes […]

expand_less