GEMPAR! Anggota PPS di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Pekanbaru dibekuk polisi, lantaran terlibat penjambretan handphone milik pelajar.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, anggota PPS tersebut dibekuk setelah adanya laporan terkait kasus penjambretan yang menimpa pelajar.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kita tangkap di wilayah Kecamatan Sukajadi pada Jumat yang lalu. Ia melancarkan aksinya bernama pelaku lain di Jalan Durian,” kata Jorminal, Jumat (09/02/24).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Marsus merupakan anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota dan sudah dilantik.

“Pelaku ini sudah dilantik menjadi anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta berhasil menyita satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.

Ia menceritakan, kejadian bermula pada Jumat (2/2/2024) saat korban hendak ke konter seluler di Jalan Durian untuk membeli paket data dengan berjalan kaki.

Lalu setelah di pinggir jalan, tiba-tiba kedua pelaku ini menghampiri korban dan merampas handphone yang berada di genggaman korban. Atas kejadian tersebut korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sukajadi dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

ADVERTISEMENT