Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Spanduk Tuntaskan Korupsi Hibah Pemkab Siak Sambut Kajati Riau di Pekanbaru

Spanduk Tuntaskan Korupsi Hibah Pemkab Siak Sambut Kajati Riau di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Ada yang menarik saat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Dr Supardi yang baru dilantik tiba di Pekanbaru, Selasa (23/08/22).

Supardi selain disambut di kalangan internal Kejaksaan setempat, juga terlihat disambut oleh para mahasiswa dan pemuda dengan membentangkan spanduk. Mereka mendesak agar Kejaksaan Tinggi Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011 – 2019.

Para pengunjukrasa ini tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Mereka membentang spanduk bertuliskan “Selamat bertugas Dr Supardi sebagai Kajati Riau yang baru. Pemuda, mahasiswa dan masyarakat meminta tuntaskan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011 – 2019”.

Menariknya lagi, pembentangan spanduk tersebut dimulai dari saat Supardi menginjakkan kaki di VIP Bandara, Rumah Makan Melayu, sampai di depan Kantor Kejati Riau.

Sedangkan pada spanduk lain bertulis ‘Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2019 dengan Keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kami Sudah Resah.’

“Tujuan kami ingin menyambut kedatangan Bapak Supardi selaku Kejati Riau yang baru. Kami juga menaruh harapan yang besar agar Bapak Supardi secepatnya bisa menangani kasus korupsi di Provinsi Riau,” kata Koordinator Lapangan GPMPPK, Roby Kurniawan.

Dr Supardi dipilih oleh Jaksa Agung Prof Dr H ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Supardi menggantikan Dr Jaja Subagja yang mengemban tugas baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Penunjukan Supardi sebagai Kajati Riau berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Supardi dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin (22/8/2022).

Penunjukan Supardi jadi Kajati Riau diharapkan membawa perubahan dalam penanganan korupsi oleh Korps Adhyaksa Riau. Apalagi, Supardi dikenal sebagai sosok yang mumpuni dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Sepak terjang pria kelahiran Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, 28 April 1971 itu dalam penanganan kasus korupsi tidak perlu diragukan lagi. Selain di Kejaksaan, wisudawan terbaik S-3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut juga pernah menjabat Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Kejagung, berbagai kasus korupsi berhasil diungkap di bawah kepemimpinan Supardi ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Jumlah kerugian negara dari megakorupsi itu mencapai puluhan triliun rupiah.

Kasus korupsi teranyar dan menggemparkan yang dibongkar Supardi adalah megakorupsi penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dugaan korupsi ini merugikan negara Rp78 triliun. Terbesar di Indonesia.

Kasus besar lainnya yang juga tak kalah menghebohkan yang ditangani Kejagung di bawah komando Supardi adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya mencapai Rp20 triliun. Perkara ini terungkap dari kelangkaan minyak goreng.

Selanjutnya, kasus korupsi yang ditangani adalah dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) yang merugikan negara Rp8,8 triliun. Kasus ini menjerat lima orang tersangka.

Kasus korupsi lain yang kini sedang ditangani oleh Supardi yakni dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemenag) RI tahun 2018. Terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri 3,77 juta ton atau dengan nilai sebesar Rp 2,05 miliar.

Kemudian dugaan korupsi impor besi atau baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021. Enam korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan pejabat di Kemendag RI.

Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan tower transmisi PLN tahun 2016 sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran pekerjaan Rp 2.251.592.767.354 Dalam pelaksanaan PT PLN (Persero) dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo).

Ada juga kasus dugaan korupsi dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020. Di kasus yang merugikan negara Rp2,5 triliun ini, telah ditetapkan tersangka berinisial AW, AP, BP, dan A.

Di Riau, komitmen Supardi menuntaskan berbagai dugaan korupsi juga sangat dinantikan oleh masyarakat. Setidaknya ada dua kasus korupsi besar di zaman Jaja Subagja yang menjadi perhatian publik dan diwariskan kepada Supardi.

Pertama, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak 2014-2019. Dugaan korupsi itu terjadi di masa Syamsuar menjabat Bupati Siak dengan anggaran disebut-sebut mencapai Rp56 miliar.

Pengusutan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada awal Oktober 2020.

Diketahui sprindik diteken oleh Kajati Riau Mia Amiati melalui surat perintah penyidikan nomor: PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020 tertanggal 29 September 2020 lalu.

Hampir dua tahun, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Riau masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana Bansos. Kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas hingga belum ada tersangka.

Hingga akhir 2021, Kejati Riau sudah mengeluarkan 1.364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang sudah dimintai keterangan mulai dari pejabat Pemkab Siak, Camat, Lurah, pimpinan organisasi hingga penerima dana. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka.

Kedua, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Belanja Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Dana BLU itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp129.668.957.523.

Penanganan kasus ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu, 11 Mei 2022, setelah ditemukan indikasi pidana yang berpotensi merugikan negara. Puluhan saksi dari pihak Rektorat UIN Suska Riau, termasuk mantan rektor Prof Dr Akhmad Mujahidin sudah diperiksa.

Kejati juga belum menetapkan tersangka di kasus tersebut. Jaksa berdalih masih menunggu audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Okura Pekanbaru Desak PT SIR Bagikan Kebun Sawit untuk Masyarakat

    WARGA Okura Pekanbaru Desak PT SIR Bagikan Kebun Sawit untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Okura Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru mendesak PT Surya Intisari Raya (SIR) membagikan kebun sawit untuk warga tempatan. Hal itu tertuang dalam pertemuan bersama APPMO dan AMA Melayu Riau di kediaman Ketua RW 05, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Sabtu (12/08/23) malam. Rapat tersebut membahas langkah-langkah selanjutnya untuk mendapatkan hak masyarakat 20 persen. […]

  • TIGA PEKERJA Subkontrak PHR Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ini Penyebabnya!

    TIGA PEKERJA Subkontrak PHR Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24.com – Disnakertrans Riau membeberkan penyebab tiga pekerja subkontrak PHR tewas usai jatuh ke dalam kontainer limbah. Tim pengawas dari Disnakertrans Riau telah menur turun ke lokasi kecelakaan kerja di area PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) – Blok Rokan, Balam Selatan, Rohil. Kecelakaan kerja tersebut menewaskan tiga pekerja subkontraktor PT PHR. Yakni, karyawan PT […]

  • Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan untuk pelaku, Hp kakek S warga Jalan Janur Kuning Jayamukti Dumai yang digasak maling Mei lalu ternyata dipakai oleh guru. Informasi dirangkum, Sabtu (10/08/26), dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Hp tersebut ia berikan kepada kakaknya.  “Kakak saya seorang guru. Jadi, Hp itu […]

  • Empat Perusahaan Biang Kerok Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Daftarnya!

    Empat Perusahaan Biang Kerok Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel empat perusahaan penyebab bencana banjir di Sumatera. Keempatnya beroperasi di DAS Batang Toru. Empat perusahaan penyebab banjir dan longsor Sumatra itu antara lain, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT […]

  • 10 CJH Dumai Batal Berangkat ke Tanah Suci, 13 Lainnya Belum Lunasi BPIH

    10 CJH Dumai Batal Berangkat ke Tanah Suci, 13 Lainnya Belum Lunasi BPIH

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Sepuluh CJH Kota Dumai dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci 1444 H tahun ini. Sementara, 13 orang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Sebanyak 124 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kota Dumai sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Tinggal 13 orang lagi yang masih ditunggu melunasi BPIH. […]

  • Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Dua warga Panipahan Rohil meringkuk di tahanan polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penjarahan kapal nelayan. Aksi keduanya terekam kamera CCTV. Kedua pelaku yakni, M Hambali alias Bali (32) serta Andos (27 ). Keduanya warga Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, Rohil. Bali diciduk diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Kamis (20/10/22). pukul […]

expand_less