Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuansing, detak24com – Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuansing mencokok GS (45), buruh harian lepas tersangkut tindak pencabulan siswi SMP di Kecamatan Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito  melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Jumat (01/09/24) menjelaskan, dari laporan kakak korban pada polisi dugaan  tindak pidana pencabulan itu terjadi dua kali.

“Jadi kakak korban ditelpon ibunya bahwa adiknya mendapat tindak pencabulan dari tersangka. Lalu kakak korban mengorek informasi dari adiknya,” kata Linter.

Dari keterangan korban kepada abangnya diketahui dugaan tindak pencabulan itu telah terjadi dua kali. Pertama awal Agustus  dan terakhir pada hari Minggu (27/08/23). “Dugaan pencabulan terjadi di rumah korban, saat orangtuanya tidak di rumah,” jelas Linter.

Merasa tidak senang atas perlakuan tersangka atas adiknya, kakak korban lalu melapor ke Polres Kuansing. Pasca menerima laporan, hari Rabu (30/8/23) sekira pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Polres Kuansing mendapat informasi tersangka berada di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir.

“Pada jam 18.00 WIB tim melihat tersangka   berada di warung dan langsung mengamankannya dan membawa ke Mapolres,” ujar Linter.

Selain tersangka tim juga mengamankan barang bukti antara lain 1 potong tekstil pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian. “Tersangka menurut Linter dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

    Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jalan Sisingamangaraja Dumai selama ini tertutup PKL Pasar Senggol, sudah bisa dilewati. Pedagang dipindahkan ke kios resmi. Pemko Dumai melalui Satpol PP bersama Dinas Perdagangan serta Dishub menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol sepanjang Jalan Sisingamangaraja khususnya di RT 01 dan RT 13, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Informasi dirangkum […]

  • Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK HULU, detak24com – Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya tak berkutik saat diringkus tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap Herbin Sitompul. Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (01/01/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis. Kapolres Kampar, […]

  • DIFITNAH di Youtube Uya Kuya, AKBP Nurhadi Beberkan Kondisi Rill Lahan Tarima Nainggolan

    DIFITNAH di Youtube Uya Kuya, AKBP Nurhadi Beberkan Kondisi Rill Lahan Tarima Nainggolan

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Nama Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto akhir-akhir ini jadi viral, pasca tayangan channel youtube Uya Kuya menyiarkan perihal sengketa lahan di Rohil.  Selain di channel youtube Uya Kuya, mantan Kapolres Rohil itu  juga viral di akun Tiktok milik Florentina Situmorang. Sayangnya, kedua tayangan tersebut menyudutkan nama perwira polisi itu. Sehingga ia perlu […]

  • INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

    INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan biaya layanan pengecasan kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).  Dirilis detak24com, Ahad (13/08/23), besaran biaya itu ia tetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pengisian Listrik pada SPKLU. Merujuk keputusan menteri yang ia teken pada 17 Juli 2023 lalu tersebut, besaran […]

  • Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

    Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Sat Reskrim Polres Dumai membekuk terduga penganiayaan AA (32), di salah satu gudang pupuk Jalan Soekarno Hatta Dumai,  Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi kepada awak media beberapa waktu yang lalu, Jumat (28/10/22). Ia menjelaskan, AA diketahui melakukan tindak pidana dugaan […]

  • DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah

    DIREKTUR dan GM PT SIPP Duri Disidang Hakim, Terkait Kasus Limbah

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Sidang perdana kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT SIPP di Duri dengan terdakwa Erick Kurniawan (Direktur) dan Agus Nugroho (General Manager) digelar di PN Bengkalis, Senin (20/03/23). Berdasarkan pantauan, terlihat baru saja sidang dibuka pengacara kedua terdakwa langsung mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada Majelis Hakim Sidang yang berlangsung secara online dan […]

expand_less