Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra (AEP) jadi tersangka penipuan proyek rehabilitasi gedung senilai Rp 2,1 miliar.

Status tersangka disematkan pada mantan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu pada pekan lalu, oleh tim Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Benar, sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kapolsek, Rabu (16/04/25).

Dia mengungkapkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Arnaldo sebagai tersangka. “Dalam minggu ini. Panggilan pertama,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Kapolsek menambahkan penyidik telah meminta keterangan 10 orang saksi. Jumlah itu akan bertambah karena ada saksi lain yang belum diperiksa.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi menyebut, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penipuan yang dilakukan Arnaldo.

Kasi menambahkan, SPDP dengan terlapor Arnaldo dikirim oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada tanggal 25 Maret 2025 lalu. “Terlapor AEP,” ungkapnya.

Berdasarkan SPDP itu, Kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti atau P-16. “Ada 2 orang jaksa,” ucap Arief.

Selanjutnya, Kejaksaan menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik. Nantinya, dua jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti berkas perkara.

Informasi yang dihimpun, Arnaldo dilaporkan oleh Harimantua Dibata Siregar ke Polresta Pekanbaru atas dugaan kasus penipuan terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Km 2.

Laporan itu nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru dan pelapor menyebut dirugikan Rp 2,1 miliar. Arnaldo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Bawah Telukkuantan ‘Polisikan’ Bupati Suhardiman Amby 

    Pedagang Pasar Bawah Telukkuantan ‘Polisikan’ Bupati Suhardiman Amby 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pemilik bangunan kios Pasar Bawah Teluk Kuantan memberi perlawanan terhadap Bupati Suhardiman Amby, buntut dirobohkannya bangunan serta lapak pedagang di lokasi tersebut. Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penggusuran bangunan Pasar Bawah Teluk Kuantan oleh Pemkab Kuansing, Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan juga resmi mempolisikan […]

  • Mantap! Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi, Dalam Empat Hari

    Mantap! Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi, Dalam Empat Hari

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Selama empat hari operasi, Polda Riau dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 203 kilogram serta 404.491 ribu butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, barang haram tersebut diamankan dari 3 kasus yang berbeda-beda sejak 11 September hingga 14 September 2022. “TKP pertama yaitu di Taman […]

  • Sita 3,23 Gram, Polisi Gerebek Rumah Residivis di Pekan Tebih Rohul

    Sita 3,23 Gram, Polisi Gerebek Rumah Residivis di Pekan Tebih Rohul

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pemuda berinisial YP alias YD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul terciduk polisi dalam kasus narkoba. Informasi dirangkum Jumat (17/01/25), penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat pada Sabtu (11/01/25) terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan segera melakukan penyelidikan. […]

  • TPNPB-OPM Sandera Pilot Pesawat Susi Air, Ini Tanggapan AS dan Selandia Baru

    TPNPB-OPM Sandera Pilot Pesawat Susi Air, Ini Tanggapan AS dan Selandia Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DETAK24.COM – Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom meminta pemerintah RI menutup semua jalur penerbangan masuk Nduga. Saat ini, pasukan Kogoya telah menyandera pilot pesawat Susi Air asal Selandia Baru. Kapten Philip Merthens, dan meminta anggota TNI-Polri untuk tidak menembak atau melakukan interogasi terhadap warga sipil Nduga. “Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma […]

  • MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Begini Respon Prabowo

    MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Begini Respon Prabowo

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sah, MK menolak gugatan batas usia capres 70 tahun. Pembacaan putusan sempat molor 40 menit. “Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Penggugat kehilangan objek,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023). Gugatan batas usia capres itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu […]

  • Pemerintah Resmi Menaikkan BBM, Berikut Rincian Harga Terbaru

    Pemerintah Resmi Menaikkan BBM, Berikut Rincian Harga Terbaru

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Harga BBM subsidi hingga nonsubsidi resmi naik per  Sabtu (03/09/22) pukul 14.30 WIB.  Harga pertalit naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia, […]

expand_less