Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan bekuk pengedar bersenpi di Pasar Desa Kesuma Km 60, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Informasi dirangkum Ahad (09/03/25),  tersangka terciduk di belakang pasar Desa Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Selasa 4 Maret 2025. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bernama Pemra Simamora (33).

“Dari tersangka ditemukan 1 buah tas sandang yang berisi 3 paket sabu paket sedang, 4 paket kecil sabu, dengan berat 10,24 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik bening klip merah, unit handphone android merk Oppo warna hijau toska,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, Ahad (09/03/25).

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Joni Fergaulan Gultom, yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan petunjuk dari tersangka tim langsung melakukan pengembangan terhadap DPO Joni Fergaulan Gultom.

“Pengembangan dan penyelidikan untuk DPO Joni Fergaulan Gultom membuahkan hasil. Tersangka diringkus di rumahnya Dusun III RT 003 RW 006 Kecamatan pangkalan Kuras,” katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna merah yang berisikan 10 paket sedang plastik bening klip merah yang dibalut oleh tissue dan diduga berisikan sabu, dengan berat 45,09 gram Sabu.

Kemudian, rmpat ball plastik bening klip merah, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan hasil penjualan senilai  Rp 20 juta. 

Dalam penggeledahan tim Opsnal Polres Pelalawan juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta 3 (tiga) butir amunisi tajam Kaliber 5,56 mm.

“Senjata api rakitan tersebut ditemukan dalam kamar tersangka. Saat diinterogasi tersangka mendapatkan narkotika dari AS (DPO) Satresnarkoba Polres Pelalawan,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Warga Desa Sungai Asam, Reteh Inhil menemukan seekor tapir terperosok dalam parit. Hewan langka dilindungi itu langsung ditolong warga serta dibawa ke RT setempat. Informasi yang diterima tapir terperosok ke dalam parit berlumpur sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/06/23). Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menemukan, satwa dilindungi itu diamankan warga sebab ditemukan dalam […]

  • Honda Mobilio Terbakar Gosong di Tembilahan, Dua Penumpang Kritis 

    Honda Mobilio Terbakar Gosong di Tembilahan, Dua Penumpang Kritis 

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Dua orang mengalami luka bakar serius pasca mobil Honda Mobilio terbakar di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Inhil. Informasi dirangkum Sabtu (23/09/35), kondisi mobi Honda Mobilio BM 1806 VC tersebut gosong, Jumat (12/09/25) sekitar pukul 14.20 WIB petang. Sementara, dua penumpang kritis dan dirawat di RSUD Puri Husada […]

  • KUATIR Rakyat Marah, Presiden Tunisia Tolak Tawaran Pinjaman IMF

    KUATIR Rakyat Marah, Presiden Tunisia Tolak Tawaran Pinjaman IMF

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TUNISIA, detak24com – Tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF), ditolak mentah-mentah oleh Presiden Tunisia Kais Saied. Penolakan ini dilakukan Kais Saied setelah mengetahui bahwa persyaratan yang diajukan bisa membahayakan stabilitas negaranya. Yakni pemotongan subsidi dan menaikkan harga pangan. Dana pinjaman sebesar Rp 1,9 miliar dolar atau Rp 28 triliun baru akan diberikan kepada Tunisia […]

  • POLISI ROHIL Bekuk Pengedar Narkoba di Lintas Riau – Sumut

    POLISI ROHIL Bekuk Pengedar Narkoba di Lintas Riau – Sumut

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    BAGANSINEMBAH, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah  menggerebek sebuah rumah di Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak Kelurahan Baganbatu Barat Kecamatan Baganbatu, Rohil. Penggerebekan atas tindakan informasi dari masyarakat itu membuahkan hasil. Seorang lelaki berinisial NM alias N (43), terbukti kedapatan menyimpan benda terlarang tersebut dalam bungkus rokok Gudang Garam seberat 2 gram. Kapolres Rohil […]

  • KARHUTLA Dumai-Bengkalis, Polisi Periksa Delapan Saksi

    KARHUTLA Dumai-Bengkalis, Polisi Periksa Delapan Saksi

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat kepolisian telah mengambil langkah menyelidiki kasus karhutla di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Diketahui, ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa Karhutla di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, dari beberapa saksi […]

  • Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

    Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Diberi tumpangan, PNS warga Damon Bengkalis ini bukannya berterimakasih. Malahan cewek tomboi tersebut menggasak liontin empunya rumah. Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dijebloskan ke jeruji besi, gegara mencuri perhiasan berupa liontin emas milik temannya tempat nua menumpang tinggal. Informasi dirangkum, Kamis (04/07/24), cewek tomboi berinisial ESD (43) berdomisili di Kelurahan […]

expand_less