Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan bekuk pengedar bersenpi di Pasar Desa Kesuma Km 60, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Informasi dirangkum Ahad (09/03/25),  tersangka terciduk di belakang pasar Desa Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Selasa 4 Maret 2025. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bernama Pemra Simamora (33).

“Dari tersangka ditemukan 1 buah tas sandang yang berisi 3 paket sabu paket sedang, 4 paket kecil sabu, dengan berat 10,24 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik bening klip merah, unit handphone android merk Oppo warna hijau toska,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, Ahad (09/03/25).

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Joni Fergaulan Gultom, yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan petunjuk dari tersangka tim langsung melakukan pengembangan terhadap DPO Joni Fergaulan Gultom.

“Pengembangan dan penyelidikan untuk DPO Joni Fergaulan Gultom membuahkan hasil. Tersangka diringkus di rumahnya Dusun III RT 003 RW 006 Kecamatan pangkalan Kuras,” katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna merah yang berisikan 10 paket sedang plastik bening klip merah yang dibalut oleh tissue dan diduga berisikan sabu, dengan berat 45,09 gram Sabu.

Kemudian, rmpat ball plastik bening klip merah, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan hasil penjualan senilai  Rp 20 juta. 

Dalam penggeledahan tim Opsnal Polres Pelalawan juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta 3 (tiga) butir amunisi tajam Kaliber 5,56 mm.

“Senjata api rakitan tersebut ditemukan dalam kamar tersangka. Saat diinterogasi tersangka mendapatkan narkotika dari AS (DPO) Satresnarkoba Polres Pelalawan,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANGIN Puting Beliung Mengamuk, 8 Rumah di Desa Sungai Gayung Kiri Rangsang Rusak

    ANGIN Puting Beliung Mengamuk, 8 Rumah di Desa Sungai Gayung Kiri Rangsang Rusak

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPULAUANMERANTI, detak24com – Angin puting beliung menerjang pemukiman warga di lingkungan RT 05 RW 03 Dusun 2 Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Senin (18/12/23) petang. Kejadian tersebut membuat warga panik dan berteriak saat angin kencang menerjang rumahnya. Suasana semakin mencekam saat angin disertai hujan lebat. Pantauan di lapangan, nampak sejumlah rumah di Jalan Utama mengalami […]

  • TIGA Hari Tak Keluar Rumah, Pria Paruhbaya di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

    TIGA Hari Tak Keluar Rumah, Pria Paruhbaya di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Menggemparkan! Warga Jalan Karyawan, Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru dibuat geger atas penemuan mayat pria paruhbaya di sebuah rumah kontrakan. Korban bernama Martua Dinata Pakpahan (56), diketahui sudah tiga hari tak keluar rumah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban ditemukan tewas akibat penyakit asam lambung yang dideritanya. Hal tersebut diketahui […]

  • Cipayung Plus dan Kadishub Bengkalis Tinjau Persiapan Roro Sambut Lebaran

    Cipayung Plus dan Kadishub Bengkalis Tinjau Persiapan Roro Sambut Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, mahasiswa Cipayung Plus bersama Kadis Perhubungan Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, turun langsung meninjau kondisi pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis- Pakning. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi antrean kendaraan, sistem pelayanan di pelabuhan, serta kesiapan operasional penyeberangan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat Bengkalis, khususnya pada masa […]

  • VIRAL! Surat Anies Capres untuk AHY Beredar, Bikin Geram Partai Demokrat

    VIRAL! Surat Anies Capres untuk AHY Beredar, Bikin Geram Partai Demokrat

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kekecewaan amat besar dirasakan pengurus Partai Demokrat usai Capres Anies Baswedan memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai wakilnya. Padahal selama ini Anies sudah ramai diberitakan akan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Demokrat. Baliho keduanya sebagai pasangan Capres dan Cawapres pun sudah bertebaran se-Indonesia. Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho, mengatakan […]

  • Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2022, Rohil Perindah Tatanan Kota

    Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2022, Rohil Perindah Tatanan Kota

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24.com – Jelang pelaksanaan MTQ Riau 2022, Kabupaten Rokanhilir sebagai tuan rumah mulai berbenah memperindah tatanan kota. Kepala Dinas Lingkungan Hdup Rohil, Suwandi intens memberikan pengarahan dan instruksi kepada pengawas dan stafnya dengan mendatangi lokasi-lokasi yang sedang dibenah, Senin (31/1/2022). Ia menjelaskan bahwa maksud kunjungannya ke lokasi lokasi kerja adalah dalam rangka untuk memberikan […]

  • Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, menyoroti konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hal itu Irwan lakukan dalam merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini dengan syarat telah menerima vaksinasi Covid-19 […]

expand_less