Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Viral, Alasan Rizky Billar Persunting Lesti Kejora Sangat Mencengangkan!

Viral, Alasan Rizky Billar Persunting Lesti Kejora Sangat Mencengangkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENGANIAYAAN yang dialami Lesti Kejora baru-baru ini menjadi sorotan publik. Bahkan, video lawas yang memperlihatkan Rizky Billar alasan menikahi Lesti viral di media sosial sangat mencengangkan.

Senior Hypnoterapist, Ferdians Setiadi membuat Rizky Billar menceritakan bagaimana hubunganya dengan Lesti Kejora saat itu.

Billar menceritakan bahwa Lesti sebenarnya tak masuk dalam kriteria wanita idamannya, namun seiring berjalannya waktu ia semakin nyaman dengan pedangdut tersebut.

“Dia (Lesti) bisa deket sama keluarga gua bro, baik, cuma ya nih anak bisa ambil hati keluarga gua,” ujar Rizky Billar.

Di sisi lain, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak ini pun mengungkapkan meski dirinya menikah dengan Lesti, namun waktunya bersama dengan teman-temannya tidak akan berkurang. Billar merasa Lesti merupakan sosok wanita yang sangat pengertian.

“Bisa lah, gua akan kasih pengertian sama Lesti. Dia orangnya gak posesif bro,” terang Rizky Billar.

Polda Metro Jaya menyebutkan artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.

“Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.(suara.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Terciduk, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gempur Kampung Dalam 

    Empat Terciduk, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gempur Kampung Dalam 

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melakukan razia sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Sabtu (11/07/26) malam minggu. Tiga lokasi menjadi sasaran kepolisian yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat. Lokasi ini kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, didampingi Wakasat […]

  • TANGKAPAN Besar, Polisi Ciduk Dua Kurir Ganja 9 Kg di Rohul

    TANGKAPAN Besar, Polisi Ciduk Dua Kurir Ganja 9 Kg di Rohul

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menciduk dua kurir ganja berinisial P (32) dan H (35) di Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai Rohul. Keduanya diamankan beserta 10 paket ganja seberat 9,1 Kg. Total, petugas berhasil mengamankan 9,1 kilogram daun ganja kering dari dua kurir ganja tersebut. Sementara, barang diperoleh dari seseorang berinisial A di Mandailing, Sumatera Utara. […]

  • JAGA Soliditas, Kodim 0320/Dumai Senam SKJ Rutin Selasa-Jumat

    JAGA Soliditas, Kodim 0320/Dumai Senam SKJ Rutin Selasa-Jumat

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Berpuasa tak surutkan semangat personil Kodim 0320/Dumai serta PNS melaksanakan senam SKJ dan jalan sehat, Jumat (24/03/23). Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, SE bersama prajurit dan PNS melaksanakan senam SKJ rutin Selasa-Jumat yang dilanjutkan dengan jalan sehat bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Makodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan […]

  • Korupsi PI PHR, Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut Penjara 14 Tahun 

    Korupsi PI PHR, Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut Penjara 14 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Eks kuasa hukum PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Zulkifli, dituntut 14 tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen dari PHR. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa, Margaret Cindy Sihotang dan Alfin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (26/08/26). JPU menilai Zulkifli terbukti […]

  • Pria Muda Diduga Gantung Diri di Rumah Kos Tanjung Palas Dumai, Leher Terlilit Baju Kaos

    Pria Muda Diduga Gantung Diri di Rumah Kos Tanjung Palas Dumai, Leher Terlilit Baju Kaos

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Dumai gempar atas penemuan seorang pria muda berinisial MRR (24) tewas di sebuah kamar kos, Kelurahan Tanjung Palas, Selasa (02/09/25). Dikutip dari sekilasriau, korban ditemukan terlihat tidak bernyawa dengan lidah menjulur. Sementara, lehernya terlilit baju kaos berwarna hitam. Baca juga : Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan […]

  • Dua Warga Kuansing Ditangkap Polisi Gegara Bawa Solar Pakai Jerigen

    Dua Warga Kuansing Ditangkap Polisi Gegara Bawa Solar Pakai Jerigen

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KUANSING, detak24.com –  Dua pria inisial IM (37) dan FI (27) ditangkap aparat Polres Kuansing. Mereka kedapatan membawa solar pakai jerigen. Kasat Reskrim AKP Polres Kuansing, AKPLinter Sihaloho, Jumat (02/09/22) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di depan kantor Satlantas Polres Kuansing. Mereka diduga terlibat kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Para tersangka diamankan pada Rabu […]

expand_less