Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Diberi tumpangan, PNS warga Damon Bengkalis ini bukannya berterimakasih. Malahan cewek tomboi tersebut menggasak liontin empunya rumah.

Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dijebloskan ke jeruji besi, gegara mencuri perhiasan berupa liontin emas milik temannya tempat nua menumpang tinggal.

Informasi dirangkum, Kamis (04/07/24), cewek tomboi berinisial ESD (43) berdomisili di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Ia terciduk petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Selasa (02/07/24) sekitar pukul 10.00 WIB.

Oknum PNS itu terlibat kasus pencurian perhiasan emas pada 7 Juni 2024 silam milik korban Ramauli Boru M. Tindak pidana itu dilakukan tersangka ESD sewaktu menumpang di rumah korban di Jalan HangTuah Bengkalis.

Namun pencurian itu, akhirnya terbongkar oleh korban dan ESD juga mengakui perbuatannya. Bahkan telah menjual perhiasan milik korban ke tukang emas patah dengan harga Rp 2,75 juta.

Sempat adanya upaya kekeluargaan antara korban dan tersangka ASD agar mengembalikan perhiasan liontin senilai Rp7 juta tersebut. Namun bukan malah mengembalikan, ASD melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan diamankannya seorang oknum  PNS ini.

Tidak hanya oknum ASN yang diamankan, petugas juga menangkap AM (24), perempuan, beralamat di Desa Wonosari karena diduga terlibat pertolongan jahat menjualkan hasil pencurian emas dari tersangka ASD.

“Berdasarkan dari laporan korban, petugas mengamankan dua tersangka dalam kasus ini. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatan itu. Dan sekarang sudah diamankan di Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Gian, Kamis (4/7/24).

Selain dua tersangka ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan perhiasan emas yang dicuri tersangka ASD.

“Uang hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk membayar kontrakan dan membeli narkotika,” imbuh Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 jo 480 KUHPidana. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • USAI Enak-Enakan dengan Cewek Malam, Pria Tolol di Pekanbaru Malah Lapor ke Polisi

    USAI Enak-Enakan dengan Cewek Malam, Pria Tolol di Pekanbaru Malah Lapor ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria inisial MAF (22) warga Pekanbaru melapor ke polisi usai membooking cewek malam. Apa yang terjadi? Ternyata, MAF tak dapat indehoy dengan cewek malam bookingannya. Malahan, ia menjadi korban pengeroyokan oleh teman-teman dan suami ‘cewek Michat’ itu. Tak hanya dikeroyok, pria 22 tahun itu juga diperas pelaku. Kapolsek Bukit Raya, AKP […]

  • Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

    Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Keahlian teknologi informasi yang disalahgunakan kembali memicu kejahatan siber bernilai fantastis di Riau. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar ‘dapur’ pembuatan situs web perbankan tiruan (fake website) yang dikelola seorang mahasiswa berinisial D di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Bukan sekadar peretasan biasa, tersangka D bertindak […]

  • Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Profesor ITS, Prof Dr Hendro Juwono MSi ciptakan BBM RON tinggi dari olahan limbah plastik dan biomassa. Guru Besar ke-212 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu kembangkan inovasi pemanfaatan limbah plastik dan biomassa menjadi bahan bakar alternatif atau biofuel. “Penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan sekaligus energi,” kata Prof […]

  • Korupsi ADD Rp 455 Juta, Kades Teratak Dijebloskan ke Lapas Bangkinang 

    Korupsi ADD Rp 455 Juta, Kades Teratak Dijebloskan ke Lapas Bangkinang 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar menjebloskan Muhammad Ardi ke Lapas Bangkinang usai tahap II dari penyidik Polri. Proses tahap II itu dilakukan di kantor Kejari Kampar, Jumat (23/08/24). Muhammad Ardi merupakan mantan Kepala Desa Teratak, Kecamatan Tambang yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa. Ardi diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola Anggaran […]

  • Dianggap Sepele, Tarif Parkir Sumbang Inflasi di Pekanbaru 

    Dianggap Sepele, Tarif Parkir Sumbang Inflasi di Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tarif parkir di Pekanbaru tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele, meski yang terlihat hanya perkara uang receh Rp 1.000 atau dua ribu. Bahkan, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengungkapkan, persoalan tarif parkir menjadi salah satu faktor pemicu inflasi di Pekanbaru. “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, kenaikan parkir memicu inflasi Year to […]

  • Gubri Ancam Copot Jabatan Kepsek, Terima Fulus PPDB

    Gubri Ancam Copot Jabatan Kepsek, Terima Fulus PPDB

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ancam mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) yang membuat aturan sendiri, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK. Gubri Syamsuar menegaskan, aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) jangan diubah-ubah. Termasuk mengenai menambah rombongan belajar (rombel). “Saya ingatkan Kepsek jangan ada yang membuat […]

expand_less