Sejak Kejadian, Ibu Tiri Cemburu dan Aniaya Bunga, Nasib Tragis Bocah SD Digauli Ayah Kandung di Dumai

Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. f : ist
DUMAI, detak24com – Bukan hanya kekerasan seksual dari ayah kandung selama 3 tahun saja, Bunga acap dapat perlakuan kasar dari ibu tiri yang cemburu padanya.
Nasib tragis bocah SD di Bukit Kapur Dumai, sungguh mengenaskan. Selama tiga tahun murid kelas V SD itu dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya berinisial A (29).
Baca juga : Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram
Biadab, Bocah Kelas II SD di Bukit Kapur Dumai Digauli Ayah Kandung Tiga Tahun, Korban Diancam Pisau
Yakni, Bunga nama samaran bocah malang itu. Di bawah ancaman pisau kater, ia terpaksa menerima kekerasan seksual dari ayah kandung sejak kelas II SD, yang seharusnya justru melindungi dan membela korban.
Ternyata, derita anak malang itu bukan sampai di situ. Ibu tirinya yang cemburu melihat kedekatan korban dengan tersangka A, sering menganiaya Bunga.
“Korban juga selalu dianya oleh ibu tirinya, karena cemburu dengan Bunga yang selama ini dapat perhatian lebih dari tersangka A,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel dalam konferensi pers, Jumat (02/05/25).
Atas perbuatan tersebut, ibu tirinya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berbeda
Diketahui, seorang pria inisial A (29), warga Bukit Kapur Dumai tega menggauli anak kandung selama tiga bulan. Bocah kelas V SD itu tak berkutik di bawah ancaman pisau kater.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata dalam konferensi pers menyebut, terungkapnya kasus ini 7 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Dumai. Pelaku ditangkap pukul 21.00 WIB malam.
“Tersangka diamankan setelah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya,” kata Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel,” Jumat (02/05/25).
Katanya lagi, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan ancaman ke bocah malang tersebut apabila korban menolak.
“Modus yang dilakukan pelaku semula meminta dipijat kaki, dan membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu. Apabila korban menolak maka pelaku mengancam dengan menggunakan pisau kater,” ujarnya.
Menurut keterangan ibu korban, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya sudah berlangsung 10 kali. Pertama sekali dilakukan saat korban duduk di bangku SD kelas 2 SD.
“Pelaku dan ibu kandung korban sudah berpisah. Selama ini Bunga tinggal bersama tersangka dan ibu tiri,” ungkapnya.
Dalam aksinya, semua perbuatan pelaku dilakukan di rumah saat ibu tiri korban berpergian. “Pelaku melakukan di rumahnya, saat mereka tinggal berdua. Perbuatan itu dilakukan, karena pelaku terobsesi dengan adegan film porno, yang kerap ditonton dan bahkan diperlihatkan kepada korban,” bebernya.
Terungkapnya kasus ini, setelah korban sudah tidak tahan dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada sang nenek. Sang nenek dan ibu kandung korban langsung melapor ke Polres Dumai.
Atas perlakuannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (red)
Editor : Kar