DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

SEGINI LHO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Ada yang Minat?

DETAK24.COM – Jumlah gaji yang bakal diterima petugas Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 mendatang dikabarkan naik. 

Gaji Panwaslu desa Pemilu 2024 serta Panwaslu kecamatan tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang tersebut menjelaskan besaran gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Diketahui, pada Pemilu 2019, gaji Panwascam untuk Ketua Rp1.850.000 per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1.650.000.

Sedangakan untuk Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900.000, dan pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1,5 juta.

Untuk Panwaslu desa atau kelurahan Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.

Sementara untuk gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.

“Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto, PTPS hanya mendapat gaji sebesar Rp800 ribu. Sumber dana dari gaji Panwascam pada Pemilu 2024 bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at, Sabtu (22/10/2022) dikutip dari beritajatim.com.(suara.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “SEGINI LHO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Ada yang Minat?

  1. Ping-balik: weblink
  2. Ping-balik: Sevink Molen
  3. Ping-balik: asgharent.com
  4. Ping-balik: fruit party slot uk
  5. Ping-balik: escort kibris
  6. Ping-balik: mostbet yukle
  7. Ping-balik: relx

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *