Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Terjebak di Jalan Buntu, Kawanan Curanmor Pekanbaru Babak Belur Dihakimi Massa 

Terjebak di Jalan Buntu, Kawanan Curanmor Pekanbaru Babak Belur Dihakimi Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua pria pelaku curanmor diamuk massa setelah tertangkap tangan beraksi di Jalan Nuri 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Ahad (25/05/25) malam.

Kedua pelaku adalah Yudi Eko Purnomo (35) dan Dicky Pernaungan Lubis (26). Mereka terpergok saat mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah dengan nomor polisi BM 6338 ABW milik seorang mahasiswa bernama M Sabil Hidayat (28).

“Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, Senin (26/05/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku Dicky menjemput Yudi di rumahnya. Mereka kemudian berkeliling hingga melintas di Jalan Nuri 10. Di lokasi tersebut, mereka melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah warga.

Tersangka Dicky lalu menurunkan tersangka Yudi untuk mengeksekusi motor menggunakan kunci T, sementara ia menunggu di atas motor. Yudi berhasil membobol kunci motor dan menghidupkannya. Namun, aksinya diketahui oleh korban dan warga sekitar.

Korban yang melihat motornya dibawa kabur langsung berteriak ‘maling’, sehingga mengundang perhatian warga. Kedua pelaku mencoba melarikan diri, namun terjebak di jalan buntu dan akhirnya berhasil ditangkap massa.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun terjebak di jalan buntu dan ditangkap warga. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Bersama kedua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah BM 6338 ABW milik korban, 1 unit sepeda motor warna silver BM 4370 WBA yang digunakan pelaku 1 buah helm, dan 1 buah kunci T.

“Penyidikan masih berlangsung. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singapura Klaim UAS Ancam Keamanan dan Keharmonisan Negaranya

    Singapura Klaim UAS Ancam Keamanan dan Keharmonisan Negaranya

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

      Singapura, detak24.com– Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, mengatakan orang seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) mengancam keamanan dan keharmonisan negara-kota itu. “Kami tak akan membiarkan orang seperti Somad [UAS] punya kesempatan untuk mendapat pengikut lokal atau terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan dan keharmonisan warga kami,” jelas Shanmugam seperti dikutip CNN, Rabu (25/05/22). Ia […]

  • RONALDO Dapat Rival! Lionel Messi – Al Hilal Sepakati Kontrak Rp 4,8 Triliun

    RONALDO Dapat Rival! Lionel Messi – Al Hilal Sepakati Kontrak Rp 4,8 Triliun

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PESEPAKBOLA dunia Lionel Messi – Al Hilal dikabarkan telah menyepakati kontrak senilai Rp 4,8 triliun permusim. Alhasil, Cristiano Ronaldo bakal dapat rival lagi. Lionel Messi sepertinya jadi pindah ke Arab Saudi dan memperkuat Al Hilal. Sebab Messi sudah menerima kontrak fantastis senilai Rp 4,8 triliun. Messi membuat tajuk negatif pekan lalu saat mangkir dari latihan […]

  • Laknat! Ayah dan Paman Kompak ‘Garap’ Bocah Ingusan di Bathin Solapan

    Laknat! Ayah dan Paman Kompak ‘Garap’ Bocah Ingusan di Bathin Solapan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Dua orang pria ditangkap dalam kasus pencabulan anak di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Mereka yakni ayah dan paman korban. Aparat kepolisian membekuk dua pria yang merupakan ayah tiri dan paman korban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu desa Kecamatan Bathin Solapan. Kasus ini terungkap setelah […]

  • Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

    Menaker Kembalikan Proses Klaim JHT ke Aturan Lama, Setelah Dikritik Elemen Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Ramai dikritik berbagai pihak dan elemen masyarakat, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengembalikan proses klaim JHT ke aturan lama. Yakni, bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun atau pensiun. Ia mengatakan, aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama. Yakni, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Namun, […]

  • Gasak Calon Isteri, Warga Selatpanjang Terpaksa Nikah dalam Penjara 

    Gasak Calon Isteri, Warga Selatpanjang Terpaksa Nikah dalam Penjara 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kisah cinta OR alias Rais dan RA melalui ujian berat. Keduanya terpaksa menikah dalam penjara, karena calon suami telah menggasak pacarnya terlebih dahulu. Rais dan RA hanya dapat kesempatan sekejap menikmati momen bahagia usai melangsungkan pernikahan di Masjid Ar-Rahman, Mako Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (10/08/24). Rais yang terjerat kasus pidana kekerasan seksual, […]

  • SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

    SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang paman berinisial ZK (50), warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat ditangkap polisi. ZK (50) ditangkap karena telah menganiaya keponakannya Kurniawan (28), menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka berat yakni jari kelingking kiri hampir putus. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat menerangkan, tertangkapnya pelaku bermula dari […]

expand_less