SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 6 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Pria berinisial AN (37) ditangkap oleh Polsek Tapung Hilir lantaran bacok abang kandungnya berinisial ZO (43) menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua mereka Desa Kota Garo, Kampar pada Jumat (03/05/24).
“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abangnya, karena menjual tanah orangtua namun tidak diberi tahu,” kata Jupredi, Senin (06/05/24).
Awalnya korban sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Kota Garo. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang juga adik kandung korban membawa sebilah parang sambil berkata akan membunuh korban. Detik itu juga tersangka langsung bacok bagian leher hingga korban tergeletak bersimbah darah.
“Melihat korban roboh pelaku terus membacok korban mengenai paha sebelah kanan hingga luka robek,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali membacok korban sehingga mengenai betis sebelah kiri sehingga. Selain itu tangan kanan korban juga mengalami luka pada saat berusaha menangkis sabetan parang pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut. Tanpa butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap tersangka” bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga kakak kandung tersangka dengan sebilah parang miliknya.
“Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupKKapolsek dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











