ROHUL, detak24com – Sekitar seratusan warga Desa Kabun, Rohul demonstrasi di PT Padasa Enam Utama. Mereka minta perusahaan realisasikan kebun plasma, Selasa (07/01/25).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
Sanusi, salah seorang peserta aksi, mengatakan, masyarakat sudah memperjuangkan tuntutan ini selama beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, PT Padasa Enam Utama (PEU) belum juga memenuhi kewajiban tersebut.
“Masyarakat Kabun menuntut realisasi pembangunan 20 persen kebun plasma atas perpanjangan HGU PT Padasa Enam Utama,” ujar Sanusi kepada CAKAPLAH.com.
Ia menambahkan, perjuangan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun, namun belum membuahkan hasil. “Hingga saat ini, perusahaan belum juga merealisasikannya,” sambungnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga memblokir akses masuk ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Padasa Enam Utama. Langkah ini dilakukan untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan masyarakat.
Sanusi berharap perusahaan segera merealisasikan pembangunan kebun plasma sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, hal ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak masyarakat di sekitar perkebunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami hanya meminta perusahaan memenuhi kewajibannya dan memberikan hak kami sebagai masyarakat yang hidup di sekitar area perkebunan,” tegas Sanusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Padasa Enam Utama terkait tuntutan masyarakat tersebut, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar