Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » KPK ‘Obrak-abrik’ Dinas PUPR-PKPP Riau Selama 6 Jam, Ini Hasilnya!

KPK ‘Obrak-abrik’ Dinas PUPR-PKPP Riau Selama 6 Jam, Ini Hasilnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru, Selasa (11/11/25).

Tim selesai melakukan penggeledahan dan meninggalkan Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan sekitar delapan unit mobil hitam jenis Toyota Innova.

Dikutip dari cakaplah, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Artinya, sekitar 6 jam setengah tim KPK berada di dalam kantor Dinas PUPR-PKPP Riau melakukan penggeledahan.

Tampak tim keluar dari kantor dinas membawa sejumlah dokumen dan di masukan dalam bagasi mobil. Hanya saja berapa dokumen yang dibawa tidak diketahui.

Pasalnya awak media dilarang masuk dan diminta petugas menunggu di luar pagar kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Jarak antara pagar dengan loby kantor Dinas PUPR-PKPP Riau sendiri cukup jauh sehingga tidak terlalu jelas apa saja yang berhasil diamankan oleh KPK.

Diketahui, seluruh akses menuju kantor Dinas PUPR-PKPP Riau ditutup, baik dari gerbang depan maupun pintu belakang.

Petugas kepolisian dari Satuan Brimob Polda Riau berjaga di area luar pagar, membatasi siapa pun untuk masuk ke lingkungan kantor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan kali ini bertujuan mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sebelumnya, Senin (10/11/25), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau. Dari lokasi tersebut, KPK membawa sejumlah koper besar berisi dokumen penting yang diduga terkait dengan aliran dana proyek di lingkungan Pemprov Riau.

Beberapa pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol dan Adpim Riau Raja Faisal Febnaldi, turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

“Atas ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang.
Terhadap Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara, dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, belum lama ini. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HOREEE! ASN Pria Boleh Tambah Bini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

    HOREEE! ASN Pria Boleh Tambah Bini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – ASN perempuan memang dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya. Tapi, PNS pria dibolehkan untuk berpoligami atau tambah bini. Tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yuyud Yuchi Susanta mengatakan aturan itu tertuang dalam […]

  • JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

    JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Menempuh medan ekstrem dengan kondisi jalan Dumai berlumpur macam bubur, personel Polsek Medang Kampai mengantarkan bantuan untuk masyarakat di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (23/12/23). Dirilis Ahad (24/12/24), Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, diwakili Kanit Binmas Polsek Medang Kampai Ipda Djoko Sumaryono, Ps Kanit Intel Polsek Medang Kampai Aipda N […]

  • APLIKASI DANA Alami Gangguan, Ini Penyebab dan Cara Atasinya

    APLIKASI DANA Alami Gangguan, Ini Penyebab dan Cara Atasinya

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    APLIKASI dompet digital DANA mengalami gangguan sejak Kamis (01/06/23) malam. Ternyata gangguan pada aplikasi DANA diketahui terjadi mulai 18.00 WIB. Gangguan pada aplikasi DANA menjadi topik perbincangan pengguna media sosial Instagram dan Twitter sejak Kamis (1/6/2023) malam. Dilansir detak24com dari Tribunnews, sejumlah pengguna DANA mengeluhkan tidak dapat bertransaksi keuangan hingga masuk (login) ke beranda aplikasi. […]

  • Karutan dan Kadis Perikanan Panen Lele di Rutan Dumai, Lifeskill Warga Binaan

    Karutan dan Kadis Perikanan Panen Lele di Rutan Dumai, Lifeskill Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Jeruji bukan sebuah halangan untuk mengembangkan kreatifitas dan kemampuan. Malahan sebaliknya, para napi dituntut untuk bisa berkarya saat mengikuti rehabilitasi tersebut. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai atau napi terus menggali keterampilan dalam berbagai bidang. Salah satunya melalui budidaya ikan lele.  Dengan membudidayakan ikan lele, WBP terus kembali memanen […]

  • Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya […]

  • RIAU Segera Miliki Tiga Kabupaten Baru, Tim Kajian DPR Himpun Data

    RIAU Segera Miliki Tiga Kabupaten Baru, Tim Kajian DPR Himpun Data

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wacana pembentukan tiga kabupaten baru di Provinsi Riau kembali muncul setelah pernah direncanakan pada 20 tahun silam. Tiga kabupaten baru itu adalah Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Serta Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam pecahan dari Kampar. Ketiga daerah itu dinilai cocok membentuk otonomi sendiri karena mengingat […]

expand_less