Presiden Jokowi Tolak Usulan TNI Aktif di Pemerintahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
- print Cetak

Presiden Joko Widodo. F. :. IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com – Sikap tegas disampaikan Presiden Joko Widodo terkait usulan perwira aktif TNI/Polri bertugas di kementerian atau lembaga.
Presiden menegaskan, usulan yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu belum mendesak.
“Saya melihat kebutuhannya masih belum mendesak,” kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).
Jawaban sama kembali ditegaskan Presiden Jokowi saat wartawan mempertanyakan bahwa keputusan tersebut apakah akan berubah dalam waktu dekat.
“Sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak,” tegas Presiden Jokowi.
Penugasan perwira aktif TNI/Polri sebelumnya disampaikan Menko Luhut melalui usulan perubahan UU TNI agar bisa ditempatkan di kementerian/lembaga.
Penugasan perwira aktif TNI/Polri itu diklaim akan mengefektifkan kinerja TNI AD.
“Sebenarnya TNI nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira-perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak KSAD tapi dia di kementerian,” ujar Luhut, Jumat lalu (5/8).(RMOL)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











