POLRES Rohil Cokok Pengedar Sabu di Pujud, Barbuk Ditemukan dalam Dompet
ROHIL, detak24com – Seorang pengedar narkoba berinisial BB (43) diringkus Satres Narkoba Polres Rohil di rumahnya, Jalan Suka Makmur, Pematang Genting, Kecamatan Pujud.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, Ahad (27/08/23) mengatakan, penangkapan tersangka BB pada Jumat (25/08/23).
“Penangkapan terhadap BB yang mengaku sebagai karyawan swasta ini, bermula dari informasi bahwa rumah tersangka acap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Aipda Dewy.
Dikatakan Dewy, dalam penggeledahan rumah tersangka BB ditemukan sebuah dompet berisi lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tepat di sebelah dompet di atas lantai kamar juga ditemukan berupa tiga plastik bening yang juga berisi sabu.
“Tersangka mengaku kalau barang haram tersebut miliknya. Atas temuan itu, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Aipda Dewy Satria.
“Untuk hasil tes urine tersangka positif methampethamine, setelah itu ia didakwa dengan pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (Halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “POLRES Rohil Cokok Pengedar Sabu di Pujud, Barbuk Ditemukan dalam Dompet”