Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

Mantan Anggota DPRD Bengkalis ‘Makan’ Duit Rakyat Rp 31 Miliar, Sempat DPO 7 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Suhendri Asnan, eks anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 didakwa korupsi Rp 31 miliar. Sebelum ditangkap serta disidang, ia sempat kabur sekitar 7 tahun.

Terdakwa menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2012 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (09/09/25).

Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Anggi Putra Bumi dengan majelis hakim dipimpin Delta Tamtama.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim mengatakan, sidang pembacaan dakwaan oleh JPU digelar pada Selasa (09/09/25). “Surat dakwaan dibacakan Pak Anggi Putra selaku Penuntut Umum,” ujarnya, Rabu (10/09/25).

JPU dalam surat dakwaannya menyebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), didakwa korupsi secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 31 miliar.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan jaksa itu, Suhendri yang merupakan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 mengajukan keberatan. “Terdakwa akan mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan,” ungkap Wahyu.

Kasus korupsi yang menjerat Suhendri berkaitan dengan pengelolaan dana hibah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis pada TA 2012.

Saat itu, Suhendri menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis dan diduga berperan aktif dalam proses pengajuan serta pengalokasian dana hibah secara melawan hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan, Suhendri mengajukan proposal hibah yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah, tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia juga meminta tambahan alokasi dana hibah agar setiap anggota dewan memperoleh jatah sebesar Rp 2 miliar.

Permintaan tersebut disetujui dengan cara memasukkan ribuan kelompok baru ke dalam daftar penerima hibah. Dari alokasi APBD murni maupun perubahan, Suhendri mendapatkan jatah untuk 99 kelompok penerima dengan total anggaran mencapai Rp 7,95 miliar. Dari kelompok-kelompok itu, ia diduga menerima potongan dana sebesar Rp215 juta.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor SR-250/PW04/5/2015 tertanggal 3 Juli 2015, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp31.357.740.000.

Suhendri ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2018 bersama Yudhi Veryantoro, mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya. Namun, dalam proses penyidikan, Suhendri menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan Yudhi telah disidangkan sejak 17 Desember 2019.

Setelah buron lebih dari enam tahun, Suhendri akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Kejaksaan pada 2 Agustus 2025 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatra Barat, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

  • KORBAN Bunuh Diri Terseret Arus Sungai Batulangkah Sejauh 4,3 Km, Ditemukan Selamat

    KORBAN Bunuh Diri Terseret Arus Sungai Batulangkah Sejauh 4,3 Km, Ditemukan Selamat

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Maridin Simarmata (43), warga Desa Kabun Rohul yang hendak bunuh diri melompat ke Sungai Batulangkah, ditemukan selamat.  “Korban dilaporkan terjun ke Sungai Batulangkah Sabtu (04/11/23) sekitar pukul 02.06 WIB dini hari. Hampir 11 jam Tim SAR menyisir TKP, sekitar pukul 12.50 WIB siangnya ditemukan sejauh 4,3 kilometer dari lokasi ia terjun,” ujar […]

  • Pengendara ojol melewati bagian Jalan Siliwangi ujung yang rusak. F. :. DETAK24.COM

    INSTRUKSI Presiden Jokowi, Pusat Perbaiki Kerusakan Jalan Daerah di Riau

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian memastikan pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau. Saat ini, kata Helson, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan […]

  • Bupati Pati Dilempari Botol Air Mineral dan Sandal, Puluhan Ribu Massa Desak Sudewo Mundur 

    Bupati Pati Dilempari Botol Air Mineral dan Sandal, Puluhan Ribu Massa Desak Sudewo Mundur 

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PATI, detak24com – Aksi unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur berlangsung ricuh. Massa bahkan melemparinya menggunakan berbagai barang seperti botol air mineral hingga alas kaki atau sandal. Pantauan detikJateng di lokasi, Rabu (13/08/25), massa sebelumnya meminta Sadewa untuk menemui mereka. Situasi yang sudah mulai memanas membuat massa melempari kantor Bupati menggunakan berbagai barang. Tidak […]

  • Polisi Sergap Dua Pemain BBM Subsidi di Jalan Lalang Tanjung Tebingtinggi Barat

    Polisi Sergap Dua Pemain BBM Subsidi di Jalan Lalang Tanjung Tebingtinggi Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dua pemain BBM subsidi terciduk dalam sebuah operasi di Jalan Lalang Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Keduanya lalu digiring ke kantor polisi setempat untuk diproses hukum. Aktivitas mencurigakan di Jalan Lalang Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti berujung penindakan hukum. Informasi dirangkum Jumat (10/04/26), dua pria pemain BBM subsidi […]

  • Kondisi banjir di Jalan Hangtuah, Buluhkasap Dumai

    HUJAN Tiga Jam, Banjir Dumai ‘Tenggelamkan’ Jalan dan Pemukiman Warga

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Wilayah Dumai dilanda banjir besar pasca hujan turun sekitar tiga jam, Senin (25/12/23) dinihari. Banjir Dumai merendam rumah, pemukiman dan akses jalan. Kawasan yang biasa jadi langganan banjir, Kelurahan Laksamana, kawasan Pangkalan Sena, Jayamukti, sekitar Pasar Pulau Payung, Kelurahan Bintan.  Namun, sekarang banjir Dumai juga merendam kawasan Jalan Hangtuah, Buluhkasap. Padahal, selama […]

expand_less