Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Amankan 19 Kg Sabu di Rupat Bengkalis, Tiga Sindikat Narkoba Internasional Disikat

Polisi Amankan 19 Kg Sabu di Rupat Bengkalis, Tiga Sindikat Narkoba Internasional Disikat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkalis, detak24.com – Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Rupat Kabupaten Bengkalis yang diduga jaringan narkoba Internasional, dengan barang bukti 19 Kg sabu.

Tiga pria yang ditangkap petugas itu, yakni RW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyeludupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis,” kata Kombes Sunarto, saat ekspos kasus, Kamis (28/07/22).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan speedboat bersama rekannya, Baled yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

“IRW ini langsung mengemudikan speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung,” tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dkk bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

“Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan,” ungkap Kabid Humas.

Lima bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya 9 bungkus lagi, dibawa oleh IRW. 

Rencananya akan dibawa ke daerah Sei Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. 9 bungkusan itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

“Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along,” sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, 5 bungkusan sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

“Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput,” urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

“Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu,” tutur Kabid Humas.

“Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 Kg lebih. Setiap bungkusnya tidak semua 1 Kg. Ada bungkusan yang berisi 2 Kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus,” imbuhnya.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.(riaulink)

Editor :. Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIRUT BRK Syariah Tiba-Tiba Mundur, Komisi III DPRD Riau Bakal Panggil Direksi

    DIRUT BRK Syariah Tiba-Tiba Mundur, Komisi III DPRD Riau Bakal Panggil Direksi

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Andi Buchari tersebut dibenarkan oleh Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS. Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar dikonfirmasi terkait persoalan BUMD tersebut mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Namun, sebagai komisi yang […]

  • Terlibat Curanmor, Tiga Warga Sorek 1 Pelalawan Mendekam di Penjara 

    Terlibat Curanmor, Tiga Warga Sorek 1 Pelalawan Mendekam di Penjara 

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan meringkus tiga warga Sorek Satu dalam kasus curanmor. Ketiganya kini mendekam dalam penjara. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/10/2024), Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Jhonson H Sitompul, dan Kasi Humas Aipda Marmin, mengumumkan keberhasilan tim mereka dalam menangkap empat pelaku yang terlibat […]

  • Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

    Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Warga korban banjir bercampur lumpur dampak proyek sumur minyak PT PHR di Bangko Bakti, Rohil, menggelar demo, Senin (19/08/24). Warga yang berdemo sekaligus bikin tenda tempat tinggal sementara di tengah jalan, karena rumah mereka tak bisa ditempati. Selain tergenang banjir, mereka juga mulai diserang penyakit menular. “Aksi kami ini menuntut pertanggungjawaban PT […]

  • Disembunyikan dalam CD, Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kilo di Bandara SSK II 

    Disembunyikan dalam CD, Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kilo di Bandara SSK II 

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu sekitar 2,2 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Pria berinisial AR ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan sabu di bagian selangkangannya saat menjalani pemeriksaan keamanan bandara. Informasi dirangkum Ahad (26/07/26), pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat melakukan body […]

  • IWMR Kecamatan Mandau Tuntas Bagikan Takjil Selama Ramadan 1446 H

    IWMR Kecamatan Mandau Tuntas Bagikan Takjil Selama Ramadan 1446 H

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Hampir satu bulan penuh pada Ramadhan 1446 H tahun 2025 ini, Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kecamatan Mandau, berbagi takjil untuk masyarakat. Takjil dibagikan secara bergiliran oleh pengurus IWMR di Jalan Hangtuah, Duri, depan Kantor Sekretariat IKMR-IWMR-IPMR Mandau mulai Senin (03/03/25) sampai Rabu (27/03/25). Tidak hanya di Jalan Hangtuah, takjil juga dibagikan […]

  • BABINSA Purnama Kodim Dumai Sertu Mahyudin Komsos di Kebun Kangkung Milik Mona

    BABINSA Purnama Kodim Dumai Sertu Mahyudin Komsos di Kebun Kangkung Milik Mona

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Sertu Mahyudin Kelurahan Purnama Koramil 01/Dumai jajaran Kodim 0320 Dumai, selain melaksanakan pendampingan juga menjalin komunikasi sosial dengan petani sayuran di wilayah binaannya. Pendampingan karya nyata tanaman kangkung milik Mona di Jalan Rela Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (03/06/23). Jenis sayuran kangkung ini sangat banyak diminati. Selain ibu rumah tangga […]

expand_less