Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial SF (30), pelaku curanmor yang telah lima kali beraksi di Pulau Karam, Pekanbaru.

SF yang diketahui merupakan residivis ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan pada Senin (10/03/25) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pulau Karam, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, SF ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BM 6443 AR di Jalan Pembangunan Kelurahan Labuhbaru Timur seminggu sebelumnya, Senin (03/03/25).

“Motor milik korban hilang setelah diparkir di depan rumahnya. Motor tersebut raib saat ia hendak menjemput neneknya usai salat tarawih,” kata Kompol Jorminal, Kamis (13/3/2025).

Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter Y dan tiga mata kunci ukuran 8.

“Pelaku inisial SF mengakui perbuatannya. Ia sempat mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus, namun tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikannya,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Salah satu lokasi yang ia ingat adalah Kantor Kemenag di Jalan Kartini, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada 19 Februari 2025. SF juga diketahui merupakan residivis yang pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman 7 tahun penjara. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

    BRAVO! Saat Razia, Satlantas Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satlantas Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman 20 Kg sabu ke Pulau Jawa. Polisi Lalu Lintas itu awalnya hendak mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kamis (16/03/23) menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada 21 Februari 2023. “Bersamaan dengan kegiatan lalulintas pada saat Operasi Antik ditemukan satu […]

  • PILPRES 2024 Kian Dekat, Anies Capres Bahas Strategi Pemenangan di Puri Cikeas

    PILPRES 2024 Kian Dekat, Anies Capres Bahas Strategi Pemenangan di Puri Cikeas

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BOGOR, detak24com – Bakal capres Anies Rasyid Baswedan bersama Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan menemui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu agenda tersebut membahas strategi pemenangan Pilpres 2024. “Kami sudah membahas pada aspek strategi, langkah-langkah yang perlu kita antisipasi, yang perlu kita kerjakan di bulan-bulan depan sampai dengan bulan […]

  • Menakjubkan! Satu Keluarga Bongkar Isi Celengan, Duit Koin Memenuhi Ruangan

    Menakjubkan! Satu Keluarga Bongkar Isi Celengan, Duit Koin Memenuhi Ruangan

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SATU keluarga ramai-ramai membongkar kaleng bekas biskuit yang berisi tabungan mereka untuk pergi umrah ke Mekkah, Arab Saudi. Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @video_medsos, Sabtu (17/9/2022), tampak satu keluarga beramai-ramai membongkar isi kaleng bekas biskuit. Ternyata di dalamnya berisi uang koin yang merupakan tabungan mereka untuk berangkat umrah. Tidak main-main, jumlah uang koin itu sangat banyak. Sehingga memenuhi […]

  • Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Reses hari terakhir masa persidangan III tahun 2025 yang dilaksanakan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, dapil Mandau, Ibra Teguh SH, Sabtu (12/08/25) sore dimeriahkan dengan acara undian hadiah doorprize 1 tiket umroh dan 1 unit sepeda motor gratis untuk tim pemenangan yang beruntung. “Hadiah ini kita berikan sebagai wujud syukur kepada […]

  • GEGARA Puntung Rokok, Lima Hektare Lahan Terbakar di Rohul

    GEGARA Puntung Rokok, Lima Hektare Lahan Terbakar di Rohul

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com – Tim gabungan berhasil memadamkan lahan seluas lima hektare yang terbakar di kawasan Rawa Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.  Tim gabungan dari TNI, Polri dan masyarakat serta BPBD Rohul langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman pada Ahad (17/09/23). Babinsa Koramil 10 Kunto Darissalam Koptu Yuliarno menyebut, kebakaran awalnya diketahui […]

  • CUACA EKSTREM! BMKG Tetapkan 14 Daerah Siaga pada 27-28 Desember, Apakah Riau Masuk?

    CUACA EKSTREM! BMKG Tetapkan 14 Daerah Siaga pada 27-28 Desember, Apakah Riau Masuk?

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkap, 14 provinsi ditetapkan siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem  periode 27-28 Desember 2022. Sebanyak 14 provinsi itu di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten dan Bali. Kemudian Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, […]

expand_less