IRT di Rumbai Pekanbaru Tewas Dibunuh Selingkuhan, Ini Motifnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial TN (43) tewas di sebuah rumah Jalan Ikan Lele, Kelurahan Muara Fajar Timur, Pekanbaru.
Korban tewas usai dipukul menggunakan papan. Ternyata pelaku pembunuhan tersebut merupakan selingkuhan korban.
Kapolsek Rumbai AKP Sardianto mengatakan, pelaku berinisial FA (34) itu nekat membunuh lantaran korban meminta bantuan biaya anak mereka yang sedang sakit.
“Pelaku merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sardianto, Kamis (06/06/24).
Aksi penganiayaan hingga berujung kematian itu bermula saat korban TN mendatangi rumah pelaku. Korban mendatangi pelaku untuk memberitahukan anak mereka yang sedang sakit.
“Namun pelaku menjawab bahwa ‘tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, dan tidak usah kau urus aku lagi’. Pelaku juga mengusir korban agar pergi dari rumahnya, namun korban tidak mau pergi dan masuk ke dalam rumah pelaku,” bebernya.
Pelaku lalu memecahkan pot bunga yang ada di depan rumahnya untuk mengancam korban segera pergi. Namun korban tetap bersikeras agar mendapatkan bantuan dari pelaku.
“Ibu pelaku saat itu juga menyuruh korban pulang, dan akhirnya korban pun pergi dari rumah dengan wajah yang cemberut sambil mengomel,” sebutnya.
Saat itu pelaku langsung marah karena korban tidak sopan serta tidak pamit kepadanya ketika mau pulang. Pelaku langsung mengambil selembar papan di gubuk depan rumahnya dan mengejar korban,” ungkapnya.
Kemudian pelaku memukulkan kayu tersebut ke bagian belakang kepala korban hingga korban terjatuh ke aspal dan pingsan.
Saat itu, adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan langsung mencari mobil ambulans serta membawanya ke rumah sakit umum. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang.
“Usai menjalani perawatan selama 3 hari di RSUD Arifin Achmad, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumbai. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar pada Senin (03/06/24).
“Suami korban selalu mengingatkan agar tidak berhubungan lagi dengan pelaku,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













