Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemen LHK Tetapkan GM dan Direktur PT SIPP Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup

Kemen LHK Tetapkan GM dan Direktur PT SIPP Tersangka Pencemaran Lingkungan Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan AN (40) selaku GM dan EK (33) selaku Direktur PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP)  sebagai tersangka.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), yang berlokasi di KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup berupa dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dan atau melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Keduanya disangkakan Pasal 98 Jo Pasal 116 Undang-Undang RI nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHAP
dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Miliar.

Kedua tersangka, AN (40) yang beralamat di Kelurahan Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan EK (33) yang beralamat di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, telah ditahan oleh penyidik Gakkum KLHK.

Penahanan terhadap tersangka AN
dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan penahanan terhadap tersangka EK di Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Kepala Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup KLHK, Anton Sardjanto mengatakan bahwa penindakan terhadap PT SIPP tindak lanjut atas laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu PT SIPP telah berkali-kali melanggar dan telah dikenakan sanksi administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

“Bahkan perizinan berusahanya sudah dicabut berdasarkan Keputusan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I 2022/01 tentang pencabutan perizinan Berusaha dan izin lingkungan kepada PT SIPPP oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” kata Anton, Selasa (27/9/2022).

Akan tetapi PT SIPP tetap tidak patuh dan terus beroperasi. Atas perbuatan ini Gakkum KLHK melakukan langkah penegakan hukum.

Anton menambahkan bahwa setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Diketahui fakta bahwa benar telah terjadi pencemaran lingkungan hidup PT. SIPP melakukan pembuangan limbah secara langsung, pengolahan IPAL yang tidak sesuai dengan UKL/UPL, dan tidak memiliki perizinan pengelolaan limbah dan limbah
B3.

“Selain itu juga diketahui fakta bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. SIPP pernah mengalami kerusakan (jebol) sebanyak 2 kali. Berdasarkan hasil analisa sampel laboratorium diketahui bahwa air sungai juga telah tercemar,” cakapnya.

Tersangka AN dan EK sempat melakukan perlawanan atas penetapan tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Penyidik Gakkum KLHK. Hakim Praperadilan memutuskan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka tidak dapat diterima dan gugatan ini sehingga dimenangkan oleh penyidik Gakkum KLHK.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebutkan bahwa penindakan kedua tersangka ini bentuk keseriusan dan komitmen Gakkum KLHK untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup.

“Pencemaran lingkungan hidup merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.

“Tindakan pelanggaran dilakukan oleh Direktur dan General Manager PT SIPP untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan masyarakat merupakan kejahatan serius. Kami sudah perintahkan kepada penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi dan tindak pidana pencuciaan uang yang dilakukan oleh kedua tersangka,” lanjutnya.

Lanjutnya, komitmen KLHK dalam melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat konsisten.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Ukraina, detak24.com — Serangan udara Rusia dilaporkan menerjang distrik Babi Yar, Kiev di jantung ibukota Ukraina dan menghantam menara stasiun televisi utama Ukraina, Selasa (1/3). Dalam kejadian itu dilaporkan lima warga tewas. Sementara, serangan di Kharkiv menewaskan 11 orang. Gempuran terbaru Rusia itu dilaporkan melumpuhkan beberapa siaran media pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Ukraina mengatakan fasilitas […]

  • Belasan Tewas-Puluhan Orang Tertimbun, Banjarnegara dan Cilacap Dilanda Longsor 

    Belasan Tewas-Puluhan Orang Tertimbun, Banjarnegara dan Cilacap Dilanda Longsor 

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH, detak24com – Sedikitnya 15 orang dilaporkan tewas serta puluhan warga hilang dalam bencana longsor yang melanda Banjarnegara dan Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Kantor SAR/Basarnas Cilacap, Muhammad Abdullah mengatakan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi 13 orang. Sementara, 10 orang korban lainnya masih dalam […]

  • DUA RUMAH di Duri Timur Ludes Terbakar, Diduga Korslet Arus Pendek

    DUA RUMAH di Duri Timur Ludes Terbakar, Diduga Korslet Arus Pendek

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Dua unit rumah di Jalan Alhamra, RT 03, RW 02, Kelurahan Duri Timur, Mandau, Bengkalis ludes terbakar, Sabtu (07/01/22) sekira pukul 06.10 WIB. Bangunan tersebut diketahui dihuni Rio dan Afrizon. Informasi disampaikan Ketua RT 03 Duri Timur, Dodi Erison saat ditemui menjelaskan jika api pertama kali berkobar dari ruang tengah rumah dan […]

  • HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja besar-besaran. Lowongan kerja Pertamina ini dibuka untuk berbagai posisi. Status lowongan kerja Pertamina ini juga untuk pegawai kontrak. “Persiapkan energi terbaikmu untuk jadi bagian dari Penggerak Energi Negeri karena Experienced Hire Pertamina Group Tahun 2023 telah dibuka!” demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip, Selasa (29/08/23). Informasi lebih lengkap terkait lowongan […]

  • PATUT DICONTOH, Babinsa Baganbesar Turun ke Kebun Warga – Program Komsos

    PATUT DICONTOH, Babinsa Baganbesar Turun ke Kebun Warga – Program Komsos

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BAGANBESAR, detak24.com – Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE mengapresiasi Babinsa sebagai ujung tombak pendampingan petani. Serta melakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di wilayah binaannya. Sebagai salah contoh kegiatan pendampingan yang dilakukan Kodim 0320/Dumai melalui jajaran Koramil 02/Bukit Kapur, yakni Babinsa Baganbesar Serma Zul Ependi imelaksanakan pendampingan terhadap petani cabai yang berada di wilayah […]

  • SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    RAKSASA Samsung memperkenalkan smartphone Galaxy Z Flip 5 dan Galaxy Z Fold 5 dalam ajang Galaxy Unpacked di Seoul pada Rabu, 26 Juli 2023 waktu setempat. Jadi seri smartphone layar lipat terbaru milik Samsung, perusahaan asal Korea tersebut menawarkan desain inovatif, spesifikasi canggih, dan fitur menarik. Lalu bagaimana dengan kedua ponsel baru Samsung tersebut di Indonesia? Harga Samsung […]

expand_less