Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua tekong TKI terciduk saat melintas di Jalan Utama Karya, Bukitbatrem Dumai. Rencana para tersangka hendak memberangkatkan pekerja migran ke Malaysia pun gagal.

Dirilis detak24com, Jumat (04/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Ahad (30/07/23) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

“Awalnya, aparat memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa diduga terdapat seseorang telah menampung dan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Yakni melalui jalur yang tidak sah. Pelaku berjanji mencarikan kerja untuk calon PMI di Malaysia,” ujar Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk HP (34) dan RA (27) saat sedang melintasi Jalan Utama Karya Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur menggunakan mobil merk Toyota Innova B 2575 BFJ warna putih.

“Keduanya dibekuk saat sedang membawa seorang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, karena tidak memiliki dokumen sah untuk bekerja,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengembangan, diketahui HP (34) bertugas untuk membantu menempatkan dan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tempat penampungan. Sementara RA (27) bertugas membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketempat penampungan.

“Tak hanya menampung dan memberangkatkan secara ilegal, kedua tersangka juga berjanji mencarikan kerja bagi para calon PMI tersebut,” tambahnya.

Selain HP (34) dan RA (27), turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2575 BFJ warna putih, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Realmi C11 warna silver dan 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y22 warna metaverse green.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polsek Mandau Lanjutkan Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

      Polsek Mandau Lanjutkan Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

      • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Komitmen dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandau melalui pengelolaan lahan program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektare. Kegiatan pengelolaan lahan dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) di Jalan Karya, Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin oleh […]

    • FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

      FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

      • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi terus menggali fakta pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai. Fakta terbaru, para pelaku sebelumnya sempat meracuni korban, namun tidak berhasil melenyapkan nyawa wanita malang tersebut. S (38) sebagai tersangka utama pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai dibekuk setelah sembilan hari buron. […]

    • SATU Pencuri Dibekuk, Polisi Cokok Empat Penadah Motor Curian di Pekanbaru

      SATU Pencuri Dibekuk, Polisi Cokok Empat Penadah Motor Curian di Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di Kecamatan Limapuluh. Dari lima orang pelaku yang diamankan, satu pelaku ditetapkan tersangka Curanmor dan empat orang lagi sebagai penadah barang curian. Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Leo Putra Dirgantara menyebutkan […]

    • Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai Gelar Skrining HIV/AIDS dan Tuberkulosis 

      Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai Gelar Skrining HIV/AIDS dan Tuberkulosis 

      • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Warga binaan Rutan Dumai dapat penyuluhan serta skrining HIV/AIDS dan tuberkulosis paru. Hal tersebut wujud peduli Pemasyarakatan terhadap kesehatan narapidana dan staf. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan serta skrining HIV/VCT (Voluntary Counseling and Testing) dan Tuberkulosis (TB) paru. Informasi dirangkum Rabu (15/04/26), kegiatan tersebut digelar, Senin […]

    • Roy Suryo Cs Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Ternyata…

      Roy Suryo Cs Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Ternyata…

      • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil dapatkan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi dari KPU. “Dengan keluarnya ini terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan teman-teman yang lain tidak boleh dijerat, karena kenapa? Ini barangnya sama persis. Jadi mereka tidak ada melakukan fitnah ya, pencemaran nama baik, mereka selalu bilang […]

    • NYARIS Perkosa Pelayan, Maling Gasak Isi Ruko di Tembilahan Kota

      NYARIS Perkosa Pelayan, Maling Gasak Isi Ruko di Tembilahan Kota

      • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      INHIL, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil), menangkap maling ruko di Jalan Guru Hasan Tembilahan Kota, Kamis (23/02/23) dinihari. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi, Kamis (23/02/23) mengatakan pelaku inisial KT (19) warga Tembilahan Hulu. Ia melancarkan aksinya saat  2 orang perempuan penjaga toko sedang terlelap di lantai […]

    expand_less