Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi terus menggali fakta pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai. Fakta terbaru, para pelaku sebelumnya sempat meracuni korban, namun tidak berhasil melenyapkan nyawa wanita malang tersebut.

S (38) sebagai tersangka utama pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai dibekuk setelah sembilan hari buron. Tersangka disergap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/09/23).

Tak hanya sekali, diketahui sebelumnya SR (38) telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp 560 ribu. Selanjutnya, S menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut kedalam kopi dan memberikannya kepada Kartini.

“Namun, cara tersebut tidak berhasil. Percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka dalam waktu 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis itu,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam press release, Kamis (07/09/23).

Diketahui sebelumnya tersangka berpindah-pindah hingga jejaknya tercium di Lampung Timur. Penangkapan tersangka pun melibatkan banyak tim. Yakni, Sat Reskrim Polres Dumai, Unit Reskrim Polsek Bukitkapur, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung.

Diwartakan, tersangka S melakukan aksinya dengan dibantu oleh dua orang anaknya yang masih remaja. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri karena acap berlaku kasar. Sehingga, tersangka S mengajak anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur tersebut untuk bersama-sama menghabisi nyawa Kartini .

“Sang suami bersama anak tiri korban ataupun anak kandung SR dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban, dengan memukul korban menggunakan martil berulang kali hingga Kartini tewas,” ungkap Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (38) dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati. (hmspol)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

    Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Korban tewas dalam laka kerja di Kilang Dumai merupakan pekerja PT Zetwell Quantum Solution. Manajemen Pertamina langsung menyambangi rumah duka serta menyerahkan bantuan tali asih. Terkait dengan kejadian di Kilang Dumai, perusahaan saat ini tengah berfokus untuk memberikan dukungan moril dengan mendampingi keluarga almarhum dalam prosesi pengurusan jenazah hingga pemakaman termasuk pengantaran […]

  • Kondisi Isuzu Elf usai ditabrak kereta api. F : IST

    TERUNGKAP! Fakta Maut Kereta Api Tabrak Elf di Lumajang yang Tewaskan 11 Orang

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAWATIMUR, detak24com – Insiden maut kereta api tabrak Elf di Lumajang menambah catatan merah perkeretaapian Indonesia.  Peristiwa yang merenggut 11 nyawa tersebut terjadi pada pelintasan tak berpalang pintu. Sehingga, ketika minibus Isuzu Elf melintas, saat bersamaan kereta api melaju dengan kencang. Kecelakaan maut tak terelakkan. Kereta api tabrak Elf yang membawa rombongan dari Surabaya. Seketika, […]

  • Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

    Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang tokoh adat inisial JS ditangkap polisi karena menjual lahan konservasi TNTN Pelalawan seluas 20 hektare. Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang oknum batin atau tokoh adat berinisial JS. Ia terlibat penjualan lahan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan. […]

  • OTT KPK di OKU Sumsel, DPRD Minta Jatah Pokir Rp 40 M untuk Sahkan APBD 

    OTT KPK di OKU Sumsel, DPRD Minta Jatah Pokir Rp 40 M untuk Sahkan APBD 

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel minta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek di PUPR. Permintaan jatah itu syarat untuk pengesahan APBD 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab OKU agar RAPBD 2025 itu dapat disahkan. Dalam pertemuan itulah perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokir. “Pada […]

  • Oknum Pendeta di Tambusai Utara Rohul Sodomi Anak Jemaat

    Oknum Pendeta di Tambusai Utara Rohul Sodomi Anak Jemaat

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi meringkus oknum pendeta berinisial JHS di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul atas dugaan sodomi terhadap anak.  Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH menjelaskan, JHS yang berusia 45 tahun, telah mencabuli anak laki-laki inisial L. Korban merupakan anak dari jemaatnya. Perbuatan bejat ini diduga sudah berlangsung sejak 2021 dan baru diketahui […]

  • SUAMI Tusuk Istri Berkali-kali hingga Kritis di Usaha Batu Bata Pekanbaru, Ini Kronologisnya

    SUAMI Tusuk Istri Berkali-kali hingga Kritis di Usaha Batu Bata Pekanbaru, Ini Kronologisnya

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Siprianus Zalogo (41) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru usai menikam isterinya berkali-kali sampai kritis. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino dikonfirmasi Senin (15/05/23) mengatakan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri dengan cara menikamnya menggunakan 1 buah pisau. Dodi menceritakan, […]

expand_less