DUGAAN Asusila Kakan Satpol PP Meranti, Ini yang Dilakukan Ginting Terhadap Stafnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 27 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SELATPANJANG, detak24.com – Terkait dugaan asusila Plt Kakan Satpol-PP Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti Piskot Ginting terhadap stafnya, secara bertahap mulai terungkap.
Masyarakat kian penasaran dengan proses penyelesaian kasus tersebut. Diranb lagi, akibat kasus tersebut, ruangan Piskot Ginting sempat disegel oleh Petugas Tindakan Internal (Provost), Jumat (24/02/23) pagi lalu.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan (Prokopim), Sekretariat Daerah, Afrinal Yusran, Ahad (26/02/23), terhadap kasus tersebut sudah dilakukan mediasi. Katanya, dari hasil klarifikasi tidak benar adanya tindakan asusila yang dituduhkan.
“Kita telah memanggil kedua belah pihak antara PG dan stafnya. Sudah kita pastikan tak ada kontak pisik. Hanya perbincangan orang dewasa yang membuat stafnya tersinggung,” kata Yusran.
Dijelaskan Yusran, saat berbincang dengan Piskot, sang bawahan mengaku tersinggung. Hal tersebut disinyalir menjadi awal sang bawahan untuk melaporkan Piskot kepada Provost Satpol-PP Kepulauan Meranti.

















