Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Otonomi Khusus bagi Daerah

Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Otonomi Khusus bagi Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H Abdul Wahid mengajak masyarakat Riau mengawal Rancangan Undang-undang Provinsi Riau. Menurutnya, RUU tersebut kesempatan bagi Riau dalam memperoleh pengakuan dan pemerataan pembangunan sebagai daerah penghasil.

Hal itu ia sampaikan saat temu ramah dengan masyarakat di Jalan Daru-daru V, Kota Pekanbaru, Ahad (30/1/2021).

“Perubahan terhadap UU Provinsi Riau sudah tidak relevan lagi dengan sistem ketatanegaraan saat ini, mengingat UU 61 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Provinsi Riau berdasarkan UUD sementara dan Republik Indonesia Serikat (RIS)” jelas politisi PKB ini.

Provinsi Riau yang terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dengan berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.

Selanjutnya otonomi daerah yang berlaku pada saat Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dibentuk masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

Konsep otonomi daerah yang ada saat ini sudah berbeda dan banyak yang tidak sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, beberapa materi muatan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini, antara lain judul undang-undang, nomenklatur penyebutan daerah tingkat I, sistem sentralistik sudah berubah menjadi desentralisasi, pola relasi dan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya perubahan batas wilayah akibat pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.

Wahid juga mempertegas bahwa dengan perubahan melalui RUU Provinsi Riau ini, masyarakat Riau dapat kesempatan mengusulkan hak khusus, mengingat Riau selama ini sangat besar sumbangsihnya terhadap negara.

“Dalam RUU Provinsi Riau ini sudah memuat beberapa hak khusus bagi Riau, diantaranya sebagai daerah pusat kebudayaan Melayu, melalui RUU ini diakui Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu. Selanjutnya pengakuan terhadap desa adat berikut dengan memperoleh anggaran untuk mengembangkan dan melestarikan budaya. Kedua sebagai daerah penghasil sawit terbesar, Riau akan memperoleh Dana Bagi Hasil dari sektor kelapa sawit,” jelas Ketua PKB Riau ini.

Pada kesempatan yang sama Abdul Wahid juga meminta masukan dan dukungan dari masyarakat Riau, agar dirinya yang menjabat pimpinan Badan Legislasi DPR RI saat ini dapat mengawal dan menyelesaikan RUU Provinsi Riau sesuai harapan dan keinginan masyarakat Riau.

“Saya juga mohon diberikan masukan dan dukungan, semoga tahun 2022 ini dapat menuntaskan RUU Provinsi Riau, dan dapat sesuai dengan keinginan masyarakat Riau,” tutup calon Gubernur Riau 2024 ini.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Penyidik Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior 

      Penyidik Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior 

      • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya senior. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi. Sementara, oleh penyidik Pomdam […]

    • Kejari Pringsewu Lampung Bentuk Koperasi Adhyaksa, Sejahterakan Anggota 

      Kejari Pringsewu Lampung Bentuk Koperasi Adhyaksa, Sejahterakan Anggota 

      • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Lampung, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung resmi memiliki koperasi setelah penekenan serta penyerahan akte notaris Koperasi Adhyaksa, Senin (27/06/22).       Kegiatan tersebut dihelat sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selain penekenan serta penyerahan akte notaris, sekaligus pembacaan akta pendirian Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu yang disaksikan oleh […]

    • VIRAL Kuansing : Gempar! Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Warga Teluk Kuantan Riau

      VIRAL Kuansing : Gempar! Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Warga Teluk Kuantan Riau

      • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      INISIAL BF menjadi viral pasca penyebar video bokep Rebecca Klopper terciduk. Ternyata, yang bersangkutan tertangkap di Kecamatan Teluk Kuantan, Kuansing Riau. Penyebar video syur 11 menit mirip Rebecca Klopper ditangkap oleh Tim Mabes Polri, dan Krimsus Polda Riau. di Kecamatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, beberapa waktu lalu. Baca juga : https://detak24.com/ternyata-penyebar-video-bokep-rebecca-klopper-ditangkap-di-riau-begini-motifnya-kata-polda/ Direktur Reserse Kriminal Khusus […]

    • POLISI Siak Tembak DPO Narkoba, Tiga Lainnya Kabur

      POLISI Siak Tembak DPO Narkoba, Tiga Lainnya Kabur

      • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      SIAK, detak24com – Pihak Kepolisian Polsek Koto Gasib menggerebek pesta sabu pada sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak. Kapolres Siak, AKBP Ronald Atmaja, Selasa (11/7/2023) mengatakan, dari peristiwa penggrebekan tersebut petugas menangkap pelaku AS (43). Sementara, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri. “Benar Polsek Koto Gasib berhasil mengamankan pelaku […]

    • Rp 10 Juta Lesap, Begal Tikam Emak-emak hingga Terkapar di Rengat Barat 

      Rp 10 Juta Lesap, Begal Tikam Emak-emak hingga Terkapar di Rengat Barat 

      • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Seorang emak emak terkapar ditikam begal di Desa Koto Lama, Rengat Barat. Pelaku berhasil melarikan uang Rp 10 juta milik korban. Menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri para perompak begal berhasil menebar teror di Kecamatan Rengat Barat, Inhu engan memakan korban seorang ibu rumah tangga. Akibatnya korban ditikam hingga duit jutaan rupiah […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Purnama Dagang Sabu di Sungai Sembilan

      PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Purnama Dagang Sabu di Sungai Sembilan

      • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk seorang pengedar narkotika, dengan barang bukti tiga paket sabu. Pelaku yang tersebut berinisial NZ alias IJ (43) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Informasi dirangkum di Mapolsek Sungai Sembilan, Senin (13/05/24) diduga bertindak sebagai pengedar sabu. Saat penangkapan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 3 paket […]

    expand_less