PETANI Sawit Terpergok Bakar Lahan di Sungai Bakau Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Seorang petani sawit di Kepenghuluan Sungai Bakau Rohil digelandang ke kantor polisi. Tersangka bernama Juanda Monang Simbolon (31) terpergok sedang membakar lahan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi ada lahan terbakar di Kecamatan Sinaboi. Lahan terbakar pada Selasa (27/02/24) siang tepat di Desa Sungai Bakau.
“Kemarin pukul 11.00 WIB kami dapatkan Informasi dari dasboard Lancang Kuning Polda Riau titik hot spot di Kepenghuluan Sungai Bakau. Itu ada pada titik koordinat 2.192429,100.945734,” kata Andrian saat dikonfirmasi, Rabu (28/02/24).
Selanjutnya, Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi meminta personel mengecek ke titik yang diduga terbakar. Benar saja, polisi melihat ada lahan seluas 1 hektare hangus dibakar dan mengeluarkan asap tebal.
Pada saat bersamaan, polisi melihat sang pemilik lahan bernama Juanda keluar dari lokasi tersebut. Petani sawit itu langsung diamankan ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan.
“Pelaku mengakui lahan itu miliknya. Dia juga mengakui membakar lahan tersebut untuk ditanami sawit,” kata Andrian.
Hasil pemeriksaan, polisi juga menyita kayu hasil pembakaran dan korek api yang dipakai petani sawit itu. Termasuk menetapkan Juanda sebagai pelaku bakar lahan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dikutip detak24com dari detikcom. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/













