Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial perihal mutasi demosi yang ia terima, padahal acap setor uang ke komandan. Uang yang disetorkan bahkan mencapai Rp 650 juta.

Andry membuka semua tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi. Padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, bahwa terkait mutasi, ada 34 personil yang dilakukan mutasi rutin bukan bersifat demosi.

“Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosi berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret lalu yang bersifat biasa,” jelas Setiawan, Senin (05/06/23).

Terkait curhatan Bripka Andri yang tengah heboh di media sosial ini, kasusnya tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023.

“Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” cakapnya.

Lanjutnya, Bripka Andri ternyata merupakan polisi yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang ia belum masuk dinas.

“Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir,” ungkapnya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

“Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PMII Dumai Gelar Dialog dan Buka Bersama, Sempena Hari Lahir

      PMII Dumai Gelar Dialog dan Buka Bersama, Sempena Hari Lahir

      • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Dumai, detak24.com – Sempena peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pengurus Kota Dumai menggelar kegiatan dialog serta buka bersama di aula kampus Institut Agama Islam Taffaqquh Fiddin (IAITF) Dumai, Ahad (17/04/2022). Acara dihadiri oleh Mabinda PKC PMII Riau-Kepri, Dr HM Rizal Akbar SSi MPhil, Ketua Mabincab PC PMII Kota Dumai Farid Firdaus SSy […]

    • PEMILIK Perusahaan Terima Bansos, KPK Temukan 14 Ribu Data Janggal!

      PEMILIK Perusahaan Terima Bansos, KPK Temukan 14 Ribu Data Janggal!

      • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com – KPK mengungkap dugaan adanya modus pencucian uang dalam kasus bansos salah sasaran. Institusi itu mengemukakan ada 14 ribu data penerima bansos, terdaftar sebagai pemilik perusahaan. “Kalau ada seperti itu dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, model pencucian uang. Jadi, seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan. […]

    • POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

      POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar memburu Ocu yang diduga tinggal di Pekanbaru. Sebelumnya, aparat telah menangkap dua warga Simalinyang,  Kecamatan Kamparkiri Tengah dalam kasus narkoba. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Jumat (10/03/23) membenarkan penangkapan kedua warga Desa Simalinyang. Baca juga : https://detak24.com/tiga-warga-kampar-tewas-di-gerbang-tol-pikap-ayam-tabrak-tronton-parkir/ “Tim berhasil mengamankan […]

    • Diskes Riau Minta Apotek Stop Jual Paracetamol Sirup

      Diskes Riau Minta Apotek Stop Jual Paracetamol Sirup

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Diskes Provinsi Riau hingga kini belum menemukan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di kabupaten dan kota. Pasalnya, di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal anak di 20 provinsi. Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 […]

    • Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional, Pelabuhan Laut 100%

      Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional, Pelabuhan Laut 100%

      • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com- Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.            Penambahan itu diatur melalui Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi. Baik di dalam negeri maupun luar negeri di masa Pandemi Covid-19. Peraturan ini mulai berlaku sejak 17 Juli 2022.       […]

    • Sepanjang Januari, 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

      Sepanjang Januari, 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

      • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dalam rentang waktu Januari 2022, kasus kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai sudah mencapai 22 kasus. Sebanyak 13 di antaranya merupakan kecelakaan tunggal serta terdapat 3 orang meninggal dunia. Rentetan kasus yang terjadi bulan pertama 2022 tersebut merupakan kasus terbanyak sepanjang mulai beroperasinya jalan bebas hambatan pasca diresmikan Presiden Joko Widodo secara virtual […]

    expand_less