VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial perihal mutasi demosi yang ia terima, padahal acap setor uang ke komandan. Uang yang disetorkan bahkan mencapai Rp 650 juta.
Andry membuka semua tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi. Padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, bahwa terkait mutasi, ada 34 personil yang dilakukan mutasi rutin bukan bersifat demosi.
“Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosi berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret lalu yang bersifat biasa,” jelas Setiawan, Senin (05/06/23).
Terkait curhatan Bripka Andri yang tengah heboh di media sosial ini, kasusnya tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023.
“Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” cakapnya.
Lanjutnya, Bripka Andri ternyata merupakan polisi yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang ia belum masuk dinas.
“Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir,” ungkapnya.
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
“Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












