Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Petamburan Jadi Viral Twitter, Pasca HRS Bebas

Petamburan Jadi Viral Twitter, Pasca HRS Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/07/22). Kabar itu lantas membuat Petamburan tempat kediaman imam besar FPI viral di Twitter.

Dikutip Kamis (21/07/22), perihal bebasnya HRS mengundang warganet untuk membicarakannya melalui media sosial Twitter. Dilihat pada platform Twitter, topik Petamburan menjadi yang paling banyak dibahas oleh warganet. Terpantau sudah ada 4.557 cuitan warganet yang menggunakan kata Petamburan.

Ketika tagar Petamburan dibuka, beragam berita media online, foto-foto hingga video Rizieq bebas diunggah oleh warganet. Petamburan sendiri merupakan nama daerah di Jakarta yang menjadi letak kediaman pribadi Rizieq.

Seperti halnya video yang ditampilkan oleh salah satu warganet di mana mobil putih terlihat membawa Rizieq ke kediamannya.

Alhamdulillah, beliau telah tiba di kediamannya di Petamburan III, sehat berkah selalu bersama keluarga tercinta Ya Habibana,” ujar @andi_sharif.

 

Bebas Bersyarat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI sebelumnya, memastikan bahwa Rizieq mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini.

Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu.

Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117,” ucap Rika.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.(suara.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Diduga Biang Kerok Kemiskinan, Massa Protes Tunjangan DPR Geruduk dan Jarah Rumah Menkeu Sri Mulyani 

      Diduga Biang Kerok Kemiskinan, Massa Protes Tunjangan DPR Geruduk dan Jarah Rumah Menkeu Sri Mulyani 

      • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Massa menjarah rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan, pada Ahad (31/08/25) dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. Insiden tersebut diungkapkan salah satu staf pengamanan kediaman Sri Mulyani, Joko Sutrisno, dikutip dari Antara. Ia menyebut penjarahan oleh sejumlah orang tak dikenal itu dilakukan dalam dua […]

    • SATRESKRIM POLRES KUANSING Ciduk Penjudi Higgs Domino di Benai

      SATRESKRIM POLRES KUANSING Ciduk Penjudi Higgs Domino di Benai

      • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KUANSING, detak24.com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino berinisial AS als R (37), di Jalan Lintas Inhu – Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil […]

    • DUA Rest Area Tol Pekanbaru-Bangkinang Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2023

      DUA Rest Area Tol Pekanbaru-Bangkinang Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2023

      • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023, layanan ruas tol Pekanbaru – Dumai (Permai) maupun ruas Pekanbaru – Bangkinang, Provinsi Riau ditingkatkan. Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru – Bangkinang, Jarot Seno Wibawa mengatakan, untuk ruas Pekanbaru – Bangkinang akan mengoperasikan rest area sementara di dua sisi. “Rest area sementara jalan […]

    • Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

      Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

      • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polisi gerebek rumah makan di Jalan Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya, GA (35) ditangkap karena menjual menu rendang daging anjing untuk konsumsi. GA disebut sudah lima bulan terakhir menyediakan menu daging anjing, selain lauk ayam dan ikan. Daging itu diolah menjadi sup maupun rendang dengan harga Rp […]

    • Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Polrestabes Medan meringkus empat wanita dalam kasus penjualan bayi di sebuah rumah sakit Kabupaten Deli Serdang. Orok itu diperjualbelikan seharga Rp 20 juta. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/08/24) malam menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari […]

    • VIRAL Pekanbaru : Turnamen Futsal HUT ke-66 Riau Rusuh, Pemain Nyaris Adu Jotos

      VIRAL Pekanbaru : Turnamen Futsal HUT ke-66 Riau Rusuh, Pemain Nyaris Adu Jotos

      • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Turnamen futsal antar OPD lingkup Pemprov Riau sempena HUT ke-66 Provinsi Riau diwarnai keributan. Para pemain nyaris adu jotos di lapangan. Keributan terjadi saat tim futsal Biro Umum Setdaprov Riau melawan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Jumat (04/08/23). Video keributan antar pemain tim futsal kedua OPD Pemprov Riau […]

    expand_less