SATRESKRIM POLRES KUANSING Ciduk Penjudi Higgs Domino di Benai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 14 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24.com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino berinisial AS als R (37), di Jalan Lintas Inhu – Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone VIVO Y20 dan uang transaksi Rp.665.000 hasil penjualan chip higgs domino.
Dijelaskan, pada Senin (12/12/ 22 sekira jam 23.00 WIB, Opsnal Satreskrim Polres Kuansing dapat informasi dari masyaraka perihal sering terjadinya tindak pidana perjudian jenis higgs domino online di rumah kediaman/kontrakan AS als R. Yakni, di jalan Lintas Inhu – Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi,“ jelasnya.
Setelah mendapat informasi, pada pukul 22.30 WIB, AKP Linter Sihaloho memerintahkan Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada pukul 23.00 WIB dibekuk pelaku inisial AS als R sedang duduk di kursi teras rumah kontrakannya.
“Saat diinterogasi AS als R mengakui telah melakukan penjualan chip high domino online selama sebulan,dengan menggunakan handphone. Terdakwa memiliki 2 akun judi high domino online dan mendapat keuntungan uang dari permainan tersebut, “tutur Linter.
Pihaknya komitmen untuk melakukan tindakan pemberantasan semua jenis perjudian sesuai dengan instruksi pimpinan Polri,. Oleh karena perjudian merupakan perbuatan pidana, juga penyakit masyarakat yang melanggar norma dalam bermasyarakat.
“Terhadap pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25 juta,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















