DUA Napi Lapas Bengkalis Bebas, 871 Lainnya Dapat Remisi Idul Fitri 2024

BENGKALIS, detak24com – Hari Raya Idul Fitri 1445 H berkah bagi warga binaan Lapas Bengkalis. Sebanyak 873 napi dapat remisi khusus (RK), 2 orang diantaranya langsung bebas.

Dirilis Jumat (12/04/24), pemberian RK sesuai surat keputusan yang dibaca oleh Kasubdit Registrasi Lapas Bengkalis, Firman setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 2024 di halaman belakang Lapas, Rabu (10/,04/24).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk pemberian remisi Idul Fitri sebanyak 873 orang WB secara simbolis diserahkan langsung orang Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman,

Pemberian RK Idul Fitri merupakan salah satu puncak resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak remisi kepada napi. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman, setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

Membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly, Kepala Lapas Bengkalis Kelas IIA, Muhammad Lukman mengajak seluruh warga binaan dan petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakal dalam beribadah.

“Idul Fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau bebas dari segala dosa. Selain itu, momen Idul Fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu,” ucapnya.

Diketahui WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran remisi yang diperoleh 15 hari 59 orang, 1 bulan sebanyak 733 orang, 1 bulan 15 hari untuk 56 orang serta 2 bulan untuk 25 napi. Sementara, dua napi diantaranya dapat RK 1 langsung bebas.

Selain pemberian RK, Lapas Bengkalis juga mengumumkan dan pemberian penghargaan pemenang lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka HBP ke 60 oleh Kepala Lapas Bengkalis bersama Kasi Binadik, dan ditutup dengan bersalam-salaman. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT