Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Perumahan PT PHR Dumai Disatroni Maling, Pelaku Sembunyi Dalam Lemari 

Perumahan PT PHR Dumai Disatroni Maling, Pelaku Sembunyi Dalam Lemari 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Barat cokok tiga maling yang menggasak perumahan PT PHR (Pertamina Hulu Rokan). Saat digerebek, tersangka sembunyi dalam lemari.

Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/02/25) malam. Ketiga pelaku berinisial BS (19), DR (19) dan RD (22) terpergok sembunyi dalam lemari dapur serta dekat jendela rumah sasaran mereka.

Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah petugas keamanan perumahan PT PHR mendengar suara mencurigakan dan segera melakukan pengecekan.

“Mereka ditemukan bersembunyi dalam lemari dapur rumah tempat sasaran mereka,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Kami mengamankan satu buah pisau cutter, satu buah tang potong kabel listrik, satu obeng bunga, dan satu kunci T. Barang-barang ini kami duga digunakan untuk membobol rumah korban,” jelas Kompol Handono.

Kapolsek menambahkan bahwa ketiga pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui plafon yang telah dibobol sebelumnya.

“Saat tim melakukan pengecekan lebih lanjut, kami menemukan plafon rumah yang terbuka dan beberapa potongan kabel instalasi listrik yang telah dipotong oleh pelaku,” katanya.

Atas peristiwa ini, pihak PT PHR mengalami kerugian materi.

“Kerugian ini masih dalam perhitungan lebih lanjut, namun berdasarkan temuan awal, kabel yang mereka ambil bernilai cukup besar,” tambahnya.

Kapolsek Dumai Barat juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi awal terhadap ketiga pelaku.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan bahwa niat awal mereka adalah mencuri kabel listrik untuk dijual kembali,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” jelas Kompol Handono.

Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 jo 64 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang tewas dalam lakalantas truk pengangkut ekskavator di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Lakalantas terjadi di jalan lintas provinsi rute Rengat-Tembilahan, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Tornado Hino BM 9155 BU mengangkut ekskavator VC135 warna kuning, serta dua sepeda motor, […]

  • Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing

    Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    KUANSING, detak24.com – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu dan anaknya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi pada Selasa (27/09/22) lalu. Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi tersebut merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman dan orang yang sekiranya mengetahui […]

  • Alamak! Pak Kades di Siak Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Empat Tersangka

    Alamak! Pak Kades di Siak Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Empat Tersangka

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Oknum Kades (penghulu) Kampung Langkai, Kecamatan Siak berinisial SP (58) terseret kasus narkoba. Ia dan tiga rekannya terciduk dalam Operasi Antik LK 2026. Selain menangkap oknum Kades yang diduga jadi bandar sabu tersebut, polisi juga meringkus tiga rekannya inisial A (45) sebagai bandar, RS (36) bandar,  R alias A (42) kurir, serta menyita sabu […]

  • Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

    Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Selain jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution berakhir pada tahun 2023, Bupati dan Wakil Bupati Inhil, HM Wardan dan Syamsudin Uti masa jabatannya juga habis pada tahun depan. Sementara, 9 kepala daerah lainnya berakhir tahun 2024. Syamsuar terpilih menjadi Gubernur Riau dan HM Wardan terpilih menjadi […]

  • Kawanan Maling Satroni Kelenteng di Sungai Bakau Rohil 

    Kawanan Maling Satroni Kelenteng di Sungai Bakau Rohil 

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menciduk kawanan maling yang beraksi di Kelenteng Tuapa, Kepenghuluan Sungai Bakau, Rohil. Dalam aksinya, mereka menggasak hiuolo yang terbuat dari tembaga. Informasi dirangkum Senin (15/06/26), aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian alat ibadah berupa hiuolo yang menyasar kelenteng di Sungai  Bakau, Sinaboi, Rohil beberapa waktu lalu. Wadah sembahyang dari tembaga berukir tersebut […]

  • Sempat Ganti BB Urine, Polisi Ciduk Tiga Teman Dugem Marisa Putri

    Sempat Ganti BB Urine, Polisi Ciduk Tiga Teman Dugem Marisa Putri

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga kawan dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru yang terlibat lakalantas maut, ditangkap polisi. Ketiganya (sebelumnya diberitakan dua orang) berinisial R dan G yang berjenis kelamin laki-laki, dan seorang perempuan berinisial T. Bersama dua orang lainnya inisial O dan V, mereka dugem menenggak miras dan ineks di Sago KTV Hotel […]

expand_less