Perpisahan di Hotel, Izin SMK Perbankan Pekanbaru Terancam Dicabut

SMK Perbankan Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau akan memberi sanksi kepada SMK Perbankan yang melaksanakan perpisahan di hotel mewah pada Rabu (30/04/25).
Hal itu ditegaskan Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya saat dikonfirmasi soal SMK Perbankan yang tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Riau.
Dia menegaskan, jika Gubernur Riau telah mengeluarkan surat edaran melarang sekolah melakukan perpisahan di hotel yang membebani siswa dan orangtua wali murid.
“Kita sangat menyesalkan tindakan SMK Perbankan yang jelas-jelas tidak menghargai surat edaran Gubernur Riau,” ujar Erisman dikutip, Kamis (01/05/25).
Tindakan nekat SMK Perbankan itu juga dinilai tidak mempertimbangkan rasa keadilan bagi siswa sekolah lainnya.
“Siswa sekolah lain juga pasti ingin, tapi karena ada surat edaran Gubernur Riau tidak melakukan perpisahan di hotel. Selain itu, tindakan mereka tidak mempertimbangkan siswa-siswa lain yang tidak mampu,” ujarnya.
Kadis menyebut, pengawas sekolah Disdik Riau telah mengingatkan pihak SMK Perbankan terkait larangan menggelar perpisahan siswa kelas XII di hotel maupun gedung mewah. Karena hal itu dapat membebani orangtua wali murid yang kurang mampu.
“Pengawas sudah ingatkan berkali-kali, bahkan tim sudah turun ke sana, tapi mereka tetap ngeyel (bandel). Tentu kita akan mengambil langka tegas, kita segera evaluasi izin operasionalnya. Selain itu, mereka pasti banyak juga kepentingan dengan Disdik Riau, seperti BOSDA dan lainnya ada berurusan dengan kita. Itu yang kita evaluasi karena tidak menghargai surat edaran gubernur,” tukasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar