ROHUL, detak24com – Sebanyak 31 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Rokan Hulu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (13/07/24).
Pemungutan ini mendapat perhatian penuh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, dan Komando Resor Militer (Danrem) 031 Wirabima.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, juga hadir untuk memantau jalannya PSU, menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan proses berjalan dengan adil dan transparan.
Menurut Alnofrizal, PSU ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024, yang memerintahkan PSU di 31 TPS di Desa Tambusai Utara.
Perintah ini dikeluarkan karena ditemukan kesenjangan antara jumlah pemilih dan jumlah pengguna hak pilih pada pemungutan suara 14 Februari 2024. Dari total 7.462 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa tersebut, hanya 2.066 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan PSU di 31 TPS tersebut berjalan lancar dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan suara di tingkat TPS. Nugroho berharap hasil PSU dapat diterima dan dihormati oleh seluruh masyarakat.
“KPU Riau berharap semua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat setelah penghitungan suara ulang dilakukan,” ujarnya dikutip dari MC.riau.
Wakapolda Riau turut hadir di lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama PSU berlangsung. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemilih dan petugas TPS.
Selain itu, Danrem 031 Wirabima juga terlibat dalam pemantauan langsung proses PSU di kawasan perkebunan PT Torganda, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
Dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan ini, diharapkan PSU di 31 TPS kawasan perkebunan PT Torganda berjalan dengan lancar, dan menghasilkan keputusan adil serta diterima semua pihak.
Keterlibatan semua pihak dalam pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan Umum di Indonesia, dikutip detak24com dari halloriau. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com